Polisi Terlibat Narkoba
Berjanji Dihadapan Anak Istri, 160 Polisi Siap Diberhentikan Jika Kembali Menyalahgunakan Narkoba
Mereka yang saat ini sedang mengikuti pelatihan setelah membuat surat pengakuan dosa, menyatakan tidak akan kembali menggunakan narkoba
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah 160 personel yang mengikuti pelatihan surat pengakuan dosa penyalagunaan narkoba dihadapkan dengan keluarga dan para pimpinan, Jumat (24/7/2020).
Mereka yang saat ini sedang mengikuti pelatihan setelah membuat surat pengakuan dosa, menyatakan tidak akan kembali menggunakan narkoba.
Janji itu tidak hanya diucapkan di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri saja, tetapi dihadapan keluarga mereka masing-masing.
Di bawah guyuran hujan, Kapolda meminta kepada anggota yang menjalani pelatihan agar tidak kembali terpengaruh dengan narkoba.
"Ini bukan untuk saya sebagai pimpinan atau pun pejabat utama Polda, namun ini untuk mereka dan keluarganya. Maka, bila nanti kembali menggunakan mau tidak mau di PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Kapolda, Jumat (24/7/2020).
Anggota yang mengikuti pelatihan ini, juga dihadapkan dengan istri dan anak mereka.
Tujuannya dengan dilakukan hal ini membuat anggota yang mengikuti pelatihan surat pengakuan dosa tidak lagi kembali menggunakan narkoba.
"Kami siap, bila kembali lagi siap untuk di PTDH," ujar para personil yang mengikuti pelatihan surat pengakuan dosa secara serentak.
