Berita Palembang
Loper Koran Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post Dapat Perlindungan dari BPJamsostek
Loper koran dikategorikan sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) yang tetap wajib mendapatkan perlindungan selama mereka bekerja mencari nafkah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sebagai wujud perlindungan kerja bagi para loper koran, BPJamsostek memberikan relaksasi berupa program jaminan bagi 58 orang loper koran Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post selama tiga bulan.
Loper koran dikategorikan sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) yang tetap wajib mendapatkan perlindungan selama mereka bekerja mencari nafkah.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tak henti-hentinya memberikan sosialisasi atas manfaat perlindungan sosial bila menjadi peserta BPJamsostek.
Dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan maka para loper koran bisa lebih nyaman ketika bekerja.
"Bila terjadi kecelakaan mereka akan terlindungi dengan jaminan Kecelakaan, begitu juga ketika peserta meninggal dunia akan mendapatkan santunan serta anak-anaknya pun bisa mendapatkan beasiswa."
"Jadi semua manfaat bisa dirasakan penuh ketika menjadi peserta BPJamsostek," jelasnya, usai penyeraha secara simbolis kartu penerima BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Palembang, Selasa (21/7/2020)
Sementara itu, ditengah pandemi ini pihaknya bersama dewan pengawas juga melakukan peninjauan di cabang layanan BPJamsostek, guna memastikan seluruh operasional berjalan dengan baik serta protokol kesehatan tetap berjalan optimal.
Meski diakuinya, selama pandemi ada beberapa penyesuaian dan adaptasi cara pelayanan kepada peserta. Pelayanan yang diberikan pun jauh berbeda dari sebelumnya dimana kini ditiadakan interaksi kontak fisik.
"Kami sediakan tiga kanal layanan, online, kolektif dan Offline. Online mengurus klaim secara online dari rumah, upload data, validasi dll hingga menerima uangnya tanpa bertemu langsung dengan petugas. Kemudian, Kolektif, bila ada perusahaan yang melakukan PHK maka dilakukan layanan kolektif. Terakhir, Offline, bila ada peserta keterbatasan untuk memanfaatkan layanan online diperbolehkan untuk datang ke kantor, namun bukan dilayani langsung oleh CS langsung namun melalui layar monitor untuk mempercepat layanan," jelasnya.
Sementara itu, Melalui kegiatan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) serta kartu kepesertaan warga kota Palembang pekerja rentan (Looper Koran) oleh Dirut Bpjamsostek, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda juga menyampaikan harapannya kepada Bpjamsostek untuk dapat memberikan pelayanan kepada seluruh tenaga kerja yang ada di kota Palembang.
"Mengingat kota Palembang ini, di tengah pandemi sudah semakin banyak yang kehilangan pekerjaan, maka ini merupakan perlindungan yang sangat ditunggu oleh warga masyarakat Palembang," kata Fitri.(Sp/ Rahmaliyah)