Pekan Ketiga Juli 2020, Polda Sumsel dan Jajaran Tangkap 38 Pengedar Narkoba
Polres Pagaralam terbanyak mengungkap dengan 5 Kasus, disusul Polrestabes Palembang 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, memaparkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)dan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Ketiga Bulan Juli 2020.
DitReskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada minggu ketiga Juli 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 26 kasus tindak pidana.
Dari 26 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu
• CURAT : 14 KASUS
• CURAS : 9 KASUS
• CURANMOR : 2 KASUS
• ANIRAT : 1 KASUS
Polres Pagaralam terbanyak mengungkap dengan 5 Kasus, disusul Polrestabes Palembang 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polres Muratara 2 Kasus, Polres banyuasin 2 kasus,
Polres OKI 1 Kasus, Polres Empat Lawang 1 kasus, Polres Oku Selatan 1 kasus, Polres Lahat 1 Kasus, Polres Ogan Ilir 1 Kasus dan Polres Muara Enim 1 Kasus.
Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 32 Kasus dan menangkap sebanyak 53 tersangka.
Dari 53 Tersangka tersebut terdiri dari
• PENGEDAR: 38 ORANG
• PEMAKAI : 15 ORANG
Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :
• SHABU : 1.172 GRAM
• EKSTASI : 179 BUTIR
Segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni
1. Ditrenarkoba Polda Sumsel (5 LP),
2. Polrestabes Palembang (5 LP) dan
3. Polres OKU Timur ( 3 Lp)
Dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah
• Ditresnarkoba Polda Sumsel (1040 Gr Shabu dan 162 butir XTC),
• Polres MURA (10,21 gr Shabu) dan
• Polres MUBA (9,68 gr Shabu);
Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak 7.391 Anak Bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.
Kasus menonjol pada minggu ketiga ini adalah terungkapnya Pengedar dengan Barang bukti narkoba jenis Shabu 1.020 gram oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
"Dengan terungkapnya peredaran BB shabu 1.020 Gram tersebut, tidak henti-hentinya Polda Sumsel menghimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa “ ujar Kabid Humas.