Berita OKU Selatan
Seorang Binaragawan Jadi Pengedar Sabu di OKU Selatan, Ditangkap saat Hendak Transaksi
Seorang binaragawan yang menjadi pengedar sabu ditangkap kepolisian Satresnarkoba Polres OKU Selatan, Jumat (17/7/2020).
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Seorang binaragawan yang menjadi pengedar sabu ditangkap kepolisian Satresnarkoba Polres OKU Selatan, Jumat (17/7/2020).
Tersangka bernama Aspiri (37 tahun), warga Desa Serakat Jaya Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan, Sumsel.
Aspiri diamankan di depan lorong latihan gym di Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua OKU Selatan saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Saat akan diamankan tersangka Aspiri sempat membuang barang bukti (BB) paket sabu yang disimpan yang dibungkus dalam selembar timah ke pinggir jalan namun diketahui petugas.
Kapolrees OKU Selalan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasat Res Narkoba Iptu Beni Okimu, mengatakan tersangka diringkus berawal dari informasi warga di depan salah satu lokasi tempay nge-gym di Kelurahan Bumi Agung.
"Setelah mendapat informasi daru warga tersangka sedang transaksi Narkotika jenis Sabu di depan sebuah lorong depan lokasi gym di Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua OKU Selatan,"ujar Kasatres Narkoba, Jumat (17/7/2020).
Dikatakan, Beni saat digrebek tersangka sempat membuang barang bukti paket (BB) paket sabu seberat 0.23 gram yang berbungkus timah rokok dalam sebuah kotak rokok.
"Saat akan diamankan tersangka sempat membuang BB ke pinggir jalan dan terlihat oleh Anggota Sat Res Narkoba,"jelas Beni.
Selanjutnya, tersangka bersama Barang Bukti (BB) satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,23 gram, selembar kertas timah rokok dan sebuah kotak rokok telah diamankan di Mapolres OKU Selatan. (SP/ Alan)