Berita Empat Lawang

Barang Bukti 1 Kg Lebih Ganja Dibakar di Kejari Empat Lawang

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti (BB) perkara kasus-kasus yang sudah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andi Wijaya
Satu kilogram lebih daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Kejaksanaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (16/7/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM,EMPATLAWANG-Satu kilogram lebih daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Kejaksanaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (16/7/2020).

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti (BB) perkara kasus-kasus yang sudah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan BB itu merupakan rangkaian Hari Bhakti Adyaksa yang ke 60 tahun, di halaman depan kantor Kejari Empat Lawang, Kamis (16/7/2020).

Selain ganja, pemusnahan sabu dengan cara diblender, sedangkan senjata api rakitan dipotong dengan mesin.

"Ada beberapa barang bukti, perkara berupa narkoba Jenis Sabu 10 perkara, dengan berat keseluruhan sabu 77,243 gram untuk jenis ganja 6 perkara yaitu seberat 1,153,57 gram dan 22 batang ganja dengan berat 523, 29 gram 14 buah bibit ganja dalam pot."

"Kemudian BB Senpira dan mesi sebanyak 4 perkara, dua senpira laras panjang, satu laras pendek satu butir selongsong amunisi,"kata Kejari Empat Lawang Ronaldwin.

Sementara, Bupati Empat Lawang yang juga ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan mengaku mengapresiasi kinerja Kejaksaan Empat Lawang , dan dirinya berharap kedepan kasus tindak Pidana dan Narkotika lebih menurun dari tahun -ini.

"Harapan kedepan baik kasus Kriminalitas ataupun penyalahgunaan Narkoba bisa menurun dibanding tahun yang sudah - sudah,"kata Joncik.

Joncik juga menegaskan dengan adanya pemusnahan ini merupakan bukti hadirnya pemerintah, dengan tujuan agar para pelaku tindak pidana di Empat Lawang semakin berkurang.

"Peran serta masyarakat juga kami minta agar segera melapor apabila ada yang mencurigakan agar cepat di tindak lanjuti oleh aparat,"katanya. (Sp/ Andi Wijaya)

Keterangan foto : Pemusnahan barang bukti kasus yang sudah mendapat putusan tetap di musnahkan di halaman Kejari Empat Lawang, Kamis (16/7/2020)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved