Lewat E-Dabu Mobile, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Baru Untuk Badan Usaha

Kemudahan demi kemudahan layanan di Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan terus diberikan kepada peserta JKN-KIS

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Aplikasi JKN KIS. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kemudahan demi kemudahan layanan di Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan terus diberikan kepada peserta JKN-KIS.

Setelah peserta JKN-KIS diberikan kemudahan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA) yang merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chat yang direspon oleh Artificial Intelligence serta layanan Voice Interactive JKN (VIKA) yang merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab yang berguna untuk cek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, kali ini BPJS Kesehatan memperkenalkan aplikasi Mobile Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu).

Layanan Mobile e-Dabu yaitu kemudahan layanan yang diberikan kepada PIC badan usaha untuk mengelola kepesertaan badan usaha di Program JKN-KIS. Melalui layanan Mobile e-Dabu yang diperkenalkan kepada badan usaha beberapa waktu lalu ini, badan usaha bisa mengelola kepesertaan tenaga kerjanya di manapun dan langsung dari genggaman PIC badan usaha.

“Kami memberikan kemudahan kepada badan usaha untuk mengatur kepesertaan tenaga kerjanya. Kalau dulu PIC badan usaha harus mengakses website e-Dabu, kini kami hadirkan aplikasi Mobile e-Dabu. Dengan aplikasi ini PIC badan usaha bisa melakukan edit data peserta, melihat jumlah tagihan, melihat riwayat mutasi tenaga kerja dan pembayaran tagihan serta beberapa fitur lain yang bisa digunakan untuk kemudahan PIC badan usaha,” ujar Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lubukinggau Salesika, Selasa (07/07).

Sebagai informasi jumlah kepesertaan badan usaha yang sudah terdaftar sampai dengan 1 Juni 2020 di BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau sebanyak 727 badan usaha dengan jumlah peserta dan anggota keluarga sebanyak 65.664 jiwa. Salah satu PIC badan usaha yang sudah menggunakan aplikasi ini yaitu Komala, PIC PT Mutiara Ganesha Makmur. Menurutnya, adanya aplikasi ini membuat lebih mudah dan simpel untuk cek tagihan dan pembayaran.

“Kemarin sempat cek mutasi tambah kurang pembayaran, riwayat pembayaran dan cek data peserta terdaftar. Sejak ada aplikasi ini jadi lebih gampang untuk cek tagihan karena sudah ada nominalnya langsung muncul disitu. Kami termasuk sering mengakses aplikasi E-Dabu via website, tapi karena sekarang ada aplikasi mobile-nya jadi lebih terbantu sekali,” terang Komala. (RW/na)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved