Berita Palembang
Melvin Setop Transfer Uang setelah Diingatkan Petugas ATM, Pria di Palembang Ditipu Belanja Online
Kemudian pelaku kembali meminta korban mengirm uang sejumlah Rp30 juta dengan alasan tidak jelas.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Melvin Timadius (25), warga Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II Palembang jadi korban penipuan belanja online Senin (16/7/2020).
Awalnya ia berniat beli game online merk Nintendo Switch New dari aplikasi instagram yang bernama hitend gaming.
Kejadian tersebut saat ia melihat pelaku menjual game tersebut dan tertarik ingin membelinya.
Kemudian pelaku meminta nomor WhatsApp korban untuk melanjutkan penawaran.
"Saat itu saya tertarik ingin membelinya dengan harga Rp2,8 juta. Lalu saya pergi ke salah satu ATM di Jalan Letnan Jaimas Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir I Palembang untuk mentrasnfer uang tersebut," ujarnya Kamis (9/7/2020).
• Jebol Besi Plafon, 5 Tahan Polsek Sukarami Kabur, Gergaji Besi Didapat dari Istri Salah Satu Tahanan
Setelah mengirim uang tersebut, korban kemudian ditelpon pelaku lain yang mengaku dari pihak bandara.
"Orang tersebut mengatakan kepada saya kalu barang yang saya pesan tidak memiliki pajak, yang membuat saya percaya pelaku pertama kembali menelpon saya dan mengatakan memang barang yang saya pesan belum memiliki pajak sehingga saya kembali mengirim uang kepada pelaku kedua dengan nomor rekening berbeda sejumlah Rp3,5 juta," katanya.
Tiba-tiba pihak bandara kembali menelpon korban.
"Saya kembali ditelpon, kemudian pelaku meminta saya mengiriminya uang sebesar Rp7,5 juta dengan alasan dana sementara, kalau barang saya sudah sampai uang tersebut akan dikembalikan," bebernya.
• Identitas 3 Tahanan Polsek Sukarami yang Masih Kabur, 1 Diantaranya Tahanan Kasus Pencabulan
Kemudian pelaku kembali meminta korban mengirm uang sejumlah Rp30 juta dengan alasan tidak jelas.
"Namun belum sempat saya mengirim uang tersebut salah satu petugas ATM mengatakan kalau saya menjadi korban penipuan," bebernya.
Saat korban bertanya kepada pelaku saat itu juga akun instagram dan nomor WhatsApp korban diblokir pelaku.
• BREAKING NEWS, 5 Tahanan di Polsek Sukarami Palembang Kabur, Jebol Terali saat Dini Hari
Game online tak dapat, ia malah tertipu dan mengalami kerugian sekira Rp13,8 juta.
"Karena saya ingin sekali memiliki game tersebut sehingga saya tidak tahu kalau saya menjadi korhan penipuan, dan saya berharap pelaku tertangkap agar bisa bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan Penipuan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.