Berita OKI
Polres OKI Kembali Buka Pelayanan Pembuatan SKCK
Polres OKI kembali melayani rekam sidik jari yang merupakan syarat penting dalam pengajuan SKCK
Penulis: Winando Davinchi |
Tribunsumsel
Pemohon memadati ruang pelayanan SKCK yang berada didalam area Polres Ogan Komering Ilir, Senin (6/7/2020).
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Polres OKI kembali melayani rekam sidik jari yang merupakan syarat penting dalam pengajuan SKCK.
Kasat intelkam Polres OKI, AKP Sigit Agung Susilo menjelaskan bahwa rekam sidik jari sudah dibuka kembali untuk umum.
"Iya sudah bisa, jadi bagi masyarakat yang hendak memperpanjang dan membuat SKCK silahkan datang langsung ke kantor Polres OKI,"
Pelayanan dibuka seperti biasa sejak pukul 08.00 hingga 15.00 selama hari kerja Senin s/d Jumat
Masih kata AKP Sigit, pelayanan sepenuhnya memakai protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi pemohon diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruang pelayanan dan juga harus menjaga jarak," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/skck-polres-oki122.jpg)