Terancam Kehilangan Sawah karena Sertifikat Ganti Nama, Kisah Sedih Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga
Tetangga yang dimintai tolong untuk menggadaikan sertifikat sawah petani tersebut malah tega mengganti hak milik dan menggadaikannya untuk keuntungan
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri, Seorang nenek buta huruf di desa Balarejo, Demak, Jawa Tengah .
Tetangga yang dimintai tolong untuk menggadaikan sertifikat sawah petani tersebut malah tega mengganti hak milik dan menggadaikannya untuk keuntungan pribadi.
Karena hal tersebut, nenek bernama Sumiyatun tersebut terancam kehilangan sawah yang menjadi tumpuannya mencari makan sehari-hari.
Ia harus jauh-jauh mengikuti persidangan yang digelar Kamis kemarin di pengadilan tinggi tata usaha negara, Semarang, Jawa Tengah.
Kasus ini berawal pada tahun 2010, saat Sumiyatun meminta tolong pada tetangga yang dipercayainya untuk menggadaikan sertifikat sawah karena ia buta huruf.
Ia berniat menggunakan uang hasil gadai tersebut untuk membeli pakan ternak.
Namun, tetangga yang dimintai tolong tersebut malah tega mengganti nama hak milik pada sertifikat seolah-olah telah membeli sawah tersebut.
Tetangga itu kemudian juga nekat menggadaikan sertifikat sawah Sumiyatun dengan nilai 80 juta rupiah namun tidak membayar tagihannya.
Sehingga, serifikat sawah milik Sumiyatun tersebut kemudian disita dan dilelang oleh pihak pegadaian.
Lelang sawah tersebut kemudian dimenangkan oleh seorang warga yang kemudian membayar sawah tersebut.
Mengetahui sawah yang menjadi tempatnya mengais rejeki dimiliki orang lain, Sumiyatun pun mengajukan gugatan pada tahun 2015.
Oleh Mahkamah Agung, masalah berkepanjangan tersebut kemudian diputuskan selesai dengan hak milik sawah dikembalikan pada Sumiyatun.
Mahkamah Agung juga menetapkan bawa proses jual beli yang terjadi tersebut tidak sah.
Oleh karenanya, Sumiyatun kembali harus berurusan dengan masalah hak milik sawah yang tak kunjung selesai tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Sumiyatun mendatangi pengadilan Semarang untuk kembali mencari keadilan.
