Berita Lahat
Suami Istri di Lahat Diringkus Polisi, Simpan Sabu di Rice Cooker
Tak hanya Martin, anggota Satnarkoba juga membawa serta Sang istri Nur Alifaj (32 tahun) yang diduga turut terlibat dalam bisnis barang haram tersebut
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Martin (37 tahun), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat Sumsel, dibekuk polisi saat mengedarkan sabu.
Tak hanya Martin, anggota Satnarkoba juga membawa serta Sang istri Nur Alifaj (32 tahun) yang diduga turut terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti alat hisap sabu, kaca pirek yang didalamnya masih bersisa sabu dan empat paket sabu.
"Ya yang pertama kita amankan Martin. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,"ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.IK MH CLA melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Jumat (3/7/2020).
Diungkapkan kembali Zulfikat, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat.
Selanjutnya dilalukan penyelidikan.
• Viral Video Penggerebekan Bendahara Camat di Medan Selingkuh, Mawardi Akhirnya Dipecat
Aparat berhasil meringkus Martin saat berada di pinggir jalan Desa Beringin Jaya, diduga menunggu pembeli.
Dari Martin, diamankan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu atau bong di dalam motornya.
Serta satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa sabu disimpam dalam kotak rokok.
Dari hasil pengembangan, selanjutnya aparat mendatangi rumah tersangka.
Saat itu ditemukan empat paket sabu, tepatnya di atas Rice Cooker.
"Diakui bahwa sabu tersebut untuk dijual kembali. Saat ini masih kita dalami darimana sabu tersebut dan bandar besarnya," ujarnya.