Berita Lahat

Suami Istri di Lahat Diringkus Polisi, Simpan Sabu di Rice Cooker

Tak hanya Martin, anggota Satnarkoba juga membawa serta Sang istri Nur Alifaj (32 tahun) yang diduga turut terlibat dalam bisnis barang haram tersebut

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Pasangan suami istri di Lahat pengedar sabu diamankan polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Martin (37 tahun), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat Sumsel, dibekuk polisi saat mengedarkan sabu.

Tak hanya Martin, anggota Satnarkoba juga membawa serta Sang istri Nur Alifaj (32 tahun) yang diduga turut terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti alat hisap sabu, kaca pirek yang didalamnya masih bersisa sabu dan empat paket sabu.

"Ya yang pertama kita amankan Martin. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,"ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.IK MH CLA melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Jumat (3/7/2020).

Diungkapkan kembali Zulfikat, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat.

Selanjutnya dilalukan penyelidikan.

Viral Video Penggerebekan Bendahara Camat di Medan Selingkuh, Mawardi Akhirnya Dipecat

Aparat berhasil meringkus Martin saat berada di pinggir jalan Desa Beringin Jaya, diduga menunggu pembeli.

Dari Martin, diamankan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu atau bong di dalam motornya.

Serta satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa sabu disimpam dalam kotak rokok.

Dari hasil pengembangan, selanjutnya aparat mendatangi rumah tersangka.

Saat itu ditemukan empat paket sabu, tepatnya di atas Rice Cooker.

"Diakui bahwa sabu tersebut untuk dijual kembali. Saat ini masih kita dalami darimana sabu tersebut dan bandar besarnya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved