Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Jayapura, Kasat Reskrim AKP YF Dicopot, Diduga Turunkan Citra Polri

AKP Yoan Febriawan kini diperiksa Seksi Propam Polresta Jayapura karena diduga melakukan perbuatan yang menurunkan citra polisi.

Antara / Evarukdijati
Kapolresta Jayapura menggerebek tambang emas ilegal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolresta Jayapura mencopot jabatan Kasat Reskrim yang diemban AKP YF

Penemuan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, pada 26 Juni 2020, berujung pada pencopotan Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP Yoan Febriawan.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena AKP YF dinilai tak bekerja maksimal menangani penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Padahal, perintah penanganan tambang ilegal itu telah dikeluarkan sejak April 2020.

"Untuk itu saya menganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan penegakan hukum atau menghentikan kegiatan penambangan tidak diindahkan dan dilaksanakan secara baik oleh jajaran Satuan Reskrim," kata Gustav di Jayapura, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pencopotan dilakukan agar pengusutan kasus penambangan ilegal itu berjalan sesuai proses hukum.

"Demi untuk proses hukum atas kegiatan ini dan menjaga netralitas, maka saya mengambil langkah untuk menonaktifkan pejabat Kasat Reskrim," sambung Gustav.

AKP Yoan Febriawan kini diperiksa Seksi Propam Polresta Jayapura karena diduga melakukan perbuatan yang menurunkan citra polisi.

Tapi, Gustav belum memastikan keterlibatan AKP YF dalam aksi penambangan ilegal itu.

Sebab, pemeriksaan belum selesai. 

"Saya belum terima laporan tentang hal itu," kata dia.

Sementara itu, Gustav memastikan 17 orang yang ditangkap terkait kasus penambangan ilegal itu telah dipulangkan.

Tapi, proses penyelidikan terhadap kasus itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Khusus untuk dugaan tambang ilegal kita akan masuk ke tahap penyidikan guna pembuktian terhadap unsur pidana yang telah dilanggar," kata Gustav.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Jayapura menemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan bumi perkemahan (buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Gustav mendapatkan, informasi aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, kemudian aparat bersama tim dari Pemkot Jayapura turun ke lokasi dan menemukan aktivitas penambangan.

"Kami mendapat informasi adanya penambangan liar di sekitar Buper, Distrik Heram. Jadi pada 10.30 WIT sampai 12.30 WIT kami di lapangan dan kami mengamankan 17 orang termasuk salah satunya pemilik lahan," kata Gustav, di Jayapura, Jumat (26/6/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambang Ilegal Masih Ditemukan, Kapolresta Jayapura Copot Kasat Reskrim

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved