Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Bapak di Depok Mengaku Khilaf: Saya Gak Tahu

Mengaku khilaf, bapak berusia 45 berinisial HT ini memaksa anak kandungnya ikut ke kamar saat semuanya sudah tidur pulas.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM
Ilustrasi Pencabulan 

Azis menambahkan, pelaku juga tak segan mengancam anak menggunakan sebilah pisau agar mau mengiuti kehendaknya.

“Ini pisau yang digunakan pelaku untuk mengancamnya,” kata Azis menunjukan sebilah pisau dapur berwarna silver dengan gagang besi yang menjadi barang bukti.

Terakhir, Azis berujar pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan kita sangkakan dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman lima sampai 15 tahun," pungkasnya.

tribunnews
Pelaku ketika diamankan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (26/6/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sementara itu, kejadian pemerkosaan serupa yang dilakukan ayah kandung terjadi di Jambi.

Seorang bapak berinisial SD (42) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya, XYZ yang berusia belasan tahun.

Bukan hanya sekali, perbuatan keji itu dilakukan pelaku lebih dari 100 kali.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan menjelaskan, pelaku berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," tutur Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.

Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada 2017.

Kemudian, aksinya kembali dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.

tribunnews

Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.

SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved