Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PTBA-Pemkab Muara Enim Tanam 3.100 Pohon di Hutan Kalamudin

Seperti yang dikatakan oleh GM UPTE PT Bukit Asam Tbk., Suhedi bahwa Luas hutan Kalamudin ini sekitar 34.5 Hektar.

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAENI
Suasana penanaman pohon di Hutan Kalamudin 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS), PT Bukit Asam Tbk bersama Pemkab Muara Enim lakukan Green Mining sebanyak 3.100 pohon di hutan Kalamudin yang berlokasi di TPA Bukit Kancil Muara Enim.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat,(26/6/2020), kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Muaraenim, H Juarsah SH, GM UPTE PT Bukit Asam Suhedi, dan unsur Forkompinda Kabupaten Muara Enim.

Seperti yang dikatakan oleh GM UPTE PT Bukit Asam Tbk., Suhedi bahwa Luas hutan Kalamudin ini sekitar 34.5 Hektar.

"Yang dibagi menjadi 5 blok, tahun lalu sudah kita lakukan penanaman 3.700 pohon, dan ini akan kita lakukan penanaman kembali sebanyak 3.100 pohon untuk menghijaukan kembali hutan Kalamudin ini. Tapi untuk hari ini akan dilakukan penanaman 1.000 pohon terlebih dahulu,"katanya.

Dijelaskan Suhedi, adapun pohon yang akan ditanami tersebut bermacam-macam jenis.

"Ada tanaman lokal, kayu Merbau, pohon mangga, durian, ekaliptus, meranti, pulai dan yang lain-lainnya, dan kita harapkan nantinya di setiap blok akan ditanam sekitar 23 ribu pohon," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa hutan Kalamudin adalah lahan eks penambangan PTBA.

"Harapannya kalau dulu adanya image bahwa jika ada penambangan akan merusak lahan, padahal sebelum menambang itu ada prosedur yang harus kita patuhi salah satunya adalah izin Amdal dan prosedur lainnya. Jadi tidak sembarangan kalau mau membuka lahan penambangan . Dan setelah selesai nambang pun kita akan lakukan reklamasi, jadi dengan kata lain meskipun ada penambangan namun tetap ada keseimbangan alamnya," katanya.

Dilain pihak, Plt. Bupati Muaraenim, H Juarsah SH memastikan bahwa Pemkab Muara Enim terus berkomitmen menjamin keberlanjutan pelestarian alam dan keanekaragaman hayati demi menjaga kondisi lingkungan, terutama dampak pemanasan global.

"Salah satu hal terpenting yang dapat diwariskan kepada anak-cucu kedepan adalah lingkungan alam yang baik," katanya.

Ia juga mengatakan untuk taman Hutan Kota H. Kalamudin Djinab ini merupakan lahan bekas tambang batubara PT. Bukit Asam (Persero) yang direklamasi dan direhabilitasi menjadi lahan hijau dengan total luas lahan keseluruhan yaitu 50 hektar.

"Dengan lahan penghijauan seluas 34 hektar, kita berharap dengan adanya penanaman pohon ini, akan dapat menghijaukan lagi lahan eks tambang ini dan melestarikan alam di bumi serasan sekundang," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved