Ibu Hamil Ditabrak Motor

Kronologi Ibu Hamil 8 Bulan di Palembang Ditabrak Motor, Pelaku Telah Menyerahkan Diri ke Polisi

Pengendara sepeda motor yang menabrak ibu hamil di jalan Kolonel H Burlian Palembang, Rabu (24/6/2020) sudah menyerahkan diri ke polisi

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Yunisa Anggraini (31 tahun), yang kini sedang hamil 8 bulan langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Palembang karena tak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengendara sepeda motor yang menabrak ibu hamil di jalan Kolonel H Burlian Palembang, Rabu (24/6/2020) sudah menyerahkan diri ke polisi.

Diketahui identitas pelaku berinisial AY (28 tahun), warga Suka Negara Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kepala Regu Pos Laka 602 Pakjo Palembang, Aiptu Edward menuturkan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Kolonel H Barlian yang berseberangan langsung dengan Jalan Talang Ratu Palembang.

Saat itu AY yang mengendarai sepeda motor honda beat BG 2313 ABK datang dari arah Simpang Polda menuju ke RSUD Siti Fatimah.

"Setibanya di TKP, motor yang dikendarainya menabrak penyeberang jalan kaki yang datang dari arah kiri menuju ke arah kanan datangnya kendaraan," ujarnya.

Hera Hendak Melahirkan saat Desa Muara Aman Empat Lawang Banjir, Dievakuasi Pakai Rakit Jeriken

Akibat kejadian itu korban yang diketahui bernama Yunisa Anggraini (31 tahun), langsung terkapar tak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Korban yang kini tengah hamil 8 bulan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapat tindakan medis.

"Anggota sudah mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti yang salah satunya motor milik pelaku. Korban juga sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Kurniawan Azwar mengatakan saat ini pelaku sudah berada di Mapolrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya benar bahwa yang bersangkutan sudah berada di Mapolrestabes Palembang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved