Berita Muratara

7 Desa di Kabupaten Muratara Dapat Program Perhutanan Sosial, Bisa Kelola Hutan Selama 35 Tahun

Masyarakat penerima program ini akan dibina oleh organisasi Poros Hijau (POHI) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rawas.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Bupati Muratara Syarif Hidayat menggelar pertemuan bersama organisasi POHI dan KPH Rawas 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Masyarakat di tujuh desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan mendapatkan program perhutanan sosial.

Perhutanan sosial adalah program nasional yang membuat masyarakat bisa turut mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi.

Program ini memberikan izin kepada masyarakat yang hendak memanfaatkan area hutan di sekitar tempat tinggal mereka.

Masyarakat penerima program ini akan dibina oleh organisasi Poros Hijau (POHI) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rawas.

Koordinator POHI Muratara, Febri Habibi Asril mengatakan, ada tujuh desa yang menjadi target program perhutanan sosial di Kabupaten Muratara.

Tujuh desa itu yakni Desa Pulau Kidak, Jangkat, Lubuk Kumbung, Tanjung Agung, Terusan, Muara Tiku, dan Desa Sukaraja.

Dia menjelaskan, program ini akan memberi izin pengelolaan hutan seluas lima hektare untuk satu orang dalam kurun waktu hingga 35 tahun.

Lima hektare hutan itu bisa dikelola dengan bercocok tanam tanaman yang keras seperti karet, cokelat, kecuali kelapa sawit.

"Dari lima hektare itu dua hektare boleh ditanam tanaman keras kecuali sawit. Nah tiga hektare lagi bisa ditanami jagung, ubi-ubian, dan lain sebagainya," jelas Febri, Jumat (19/6/2020).

Dia berharap Pemkab Muratara dan perangkat daerah terkait dapat mendukung program perhutanan sosial tersebut.

"Program ini di Muratara sudah berjalan, untuk progres sendiri kita sudah hampir 80 persen, tinggal pemetaan lagi, mudah-mudahan rampung dalam beberapa bulan ini," ujarnya.

Sementara Bupati Muratara, Syarif Hidayat menyambut baik adanya program perhutanan sosial di Kabupaten Muratara.

"Kita berterima kasih kepada Pak Presiden, ada kebijakan pemerintah pusat untuk masyarakat bisa mengelola hutan," kata Syarif.

Pihaknya akan mendukung penuh organisasi POHI dan KPH Rawas dalam pembinaan kepada masyarakat yang mengikuti program ini.

Update Sebaran Corona di Palembang 19 Juni Pagi, Tembus 1.000 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Nanti masyarakat yang mendapatkan program ini akan dibimbing oleh organisasi Poros Hijau dan KPH Rawas, kami siap mendukung," tambah Syarif.

Dia berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muratara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved