Truk Angkut Ratusan Kilogram Daging Celeng Asal Muba Diamankan Polisi di Lampung
Ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, diamankan polisi di Lampung
TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, diamankan polisi di Lampung.
Daging celeng yang diangkut pakai truk itu diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang.
Berdasarkan pengakuan sopir, Yayan Hasyim (35 tahun), daging celeng tersebut rencananya hendak dikirim ke Karawaci, Tangerang.
"Daging ini saya angkut dari Bayung Lincir (Sumatera Selatan) ke Tanggerang," ujar Yayan, saat diamankan di Mapolsek Panjang, Rabu (17/6/2020).
Sebelum mengangkut daging celeng, mobil box dengan nomor polisi D 8713 TD berangkat dari Jambi, Minggu (14/6/2020) dengan membawa perabotan rumah tangga.
Menurut Yayan, daging celeng tersebut milik warga Bayung Lincir berinisial KR.
Untuk mengangkut daging celeng tersebut, Yayan mengaku, menerima upah sebesar Rp 2 Juta.
Ia mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.
"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut.