Membuat SKCK Online, Berikut Tata Cara Lengkap dan Syarat yang Harus Disiapkan untuk Membuat SKCK

Pembuat SKCK sekarang akan lebih mudah tanpa harus perlu mengantri lama. Pasalnya sekarang ini sudah tersedia pembuatan SKCK online.

https://skck.polri.go.id/
Membuat SKCK Online, Berikut Tata Cara Lengkap dan Syarat yang Harus Disiapkan untuk Membuat SKCK 

Pada halaman tersebut kalian bisa melihat beberapa hal penting terkait SKCK Online ini.

Adapun beberapa hal yang bisa kalian ketahui : 

  • Tentang SKCK
  • Syarat dan Ketentuan 
  • Kontak
  • Form Pendaftaran
  • Bahasa

Langsung saja kalian akan bisa mengisi beberapa data seperti yang ada dibawah ini.

SKCK Online
SKCK Online (https://skck.polri.go.id/)

SKCK Online (https://skck.polri.go.id/)

Misalnya untuk yang tinggal di wilayah kota Palembang.

Bisa mengunjungi  website Polresta Palembang dapat mengklik http://restapalembang.com.

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

1. Berikut ini daftar persyaratan dokumen untuk membuat SKCK :

a. Scan paspor (untuk keperluan luar negeri).

b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

c. Scan Kartu Keluarga (KK).

d. Scan akte lahir.

e. Scan pas foto berukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.

f. Rumus sidik jari.

2. Langkah mendaftar pembuatan maupun perpanjangan SKCK :

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved