Membuat SKCK Online, Berikut Tata Cara Lengkap dan Syarat yang Harus Disiapkan untuk Membuat SKCK
Pembuat SKCK sekarang akan lebih mudah tanpa harus perlu mengantri lama. Pasalnya sekarang ini sudah tersedia pembuatan SKCK online.
Pada halaman tersebut kalian bisa melihat beberapa hal penting terkait SKCK Online ini.
Adapun beberapa hal yang bisa kalian ketahui :
- Tentang SKCK
- Syarat dan Ketentuan
- Kontak
- Form Pendaftaran
- Bahasa
Langsung saja kalian akan bisa mengisi beberapa data seperti yang ada dibawah ini.

SKCK Online (https://skck.polri.go.id/)
Misalnya untuk yang tinggal di wilayah kota Palembang.
Bisa mengunjungi website Polresta Palembang dapat mengklik http://restapalembang.com.
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.
1. Berikut ini daftar persyaratan dokumen untuk membuat SKCK :
a. Scan paspor (untuk keperluan luar negeri).
b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c. Scan Kartu Keluarga (KK).
d. Scan akte lahir.
e. Scan pas foto berukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
f. Rumus sidik jari.
2. Langkah mendaftar pembuatan maupun perpanjangan SKCK :