IPW Heran Wajah Novel Baswedan Masih Mulus dan Tampan Seusai Kena Air Keras : Drama Politisasi

Sebab jika disiram air keras, pastilah wajah Novel sudah melepuh dan hancur, seperti korban penyiraman air keras lainnya

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pro dan kontra kasus yang dialami Novel Baswedan terus berlarut-larut.

Kali ini Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane ikut menyuarakan kasus tersebut.

Neta mengatakan, majelis hakim PN Jakarta Utara harus bekerja promoter (profesional, modern, dan terpercaya).

Hal ini untuk membuktikan apakah wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.

"Sebab jika disiram air keras, pastilah wajah Novel sudah melepuh dan hancur, seperti korban penyiraman air keras lainnya."

"Sementara wajah Novel saat ini masih mulus dan tetap tampan," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Selasa (16/6/2020).

Neta S Pane melihat saat ini ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel Baswedan.

"Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah-olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh."

"Padahal tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu," tutur Neta S Pane.

Tragisnya, lanjut dia, orang-orang yang melakukan penyesatan hukum itu adalah para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Jokowi.

"Sebab itu IPW berharap jaksa dan majelis hakim tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini."

"Yang seolah-olah hendak mendukung Novel padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi," ucapnya.

Sejauh ini, menurut Neta S Pane, IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel Baswedan sudah on the track, sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel Baswedan and the gang.

"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini."

"Seharusnya para pakar hukum dan aktivis HAM itu justru harus mendorong Jokowi agar memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu."

"Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus-menerus tersandera," papar Neta S Pane.

Terlepas dari hal itu, kata Neta S Pane, IPW berharap majelis hakim bekerja promoter untuk membuktikan Novel Baswedan disiram air keras atau air aki yang sudah dicampur air.

"Sebab, penasihat hukum Rahmat Kadir Mahulette, Widodo mengatakan, pada 11 April 2017 setelah mengalami serangan, Novel dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading."

"Di sana, oleh dokter IGD, mata Novel dicuci dengan air sehingga PH-nya menjadi 7, yang artinya sudah netral," ucap dia.

Asam sulfat yang sudah diencerkan dengan air, katanya, juga tidak menimbulkan daya destruktif pada wajah Novel Baswedan, tapi memang bersifat korosif, dan untuk menetralkannya dapat menggunakan air.

Dalam visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga pada 24 April 2017, tidak menunjukkan kerusakan mata Novel Baswedan.

Visum et repertum dibuat 13 hari setelah kejadian, dan tidak berisi derajat kerusakan tapi hanya potensi, sehingga tidak bisa menunjukkan kerusakan itu sendiri.

Namun, kata Neta S Pane, hanya potensi dan berdasarkan yurisprudensi, visum et repertum tidak mengikat majelis hakim jika bertentangan dengan keyakinannya, sehingga unsur penganiayaan berat dalam kasus Novel Baswedan tidak terbukti.

"Sepertinya, keyakinan inilah yang membuat jaksa menuntut satu tahun penjara pada pelaku karena dinilai melakukan penganiayaan ringan."

"Sebab pada dasarnya, kasus penyiraman Novel berbeda dengan kasus penyiraman air keras yang ada selama ini, di mana wajah korbannya rusak parah, sementara wajah Novel tetap mulus dan tampan," bebernya.

IPW, kata Neta S Pane, berharap jaksa dan majelis hakim menuntaskan kasus Novel Baswedan ini secara promoter dan jangan mau diintervensi siapa pun.

"Hukum tetap harus berdiri tegak, sehingga nantinya Novel bisa menyelesaikan kasus pembunuhan yang dituduhkan padanya di PN Bengkulu," cetus Neta S Pane.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul IPW Pertanyakan Kenapa Wajah Novel Baswedan Tetap Mulus dan Tampan Padahal Disiram Air Keras

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved