Menyematkan Foto-Video dari Instagram Orang Lain Wajib Izin, Kalau Tidak Mau Kena Gugatan Hak Cipta
Terbaru Instagram mewajibkan pengguna untuk meminta izin jika hendak menyematkan (embed) konten milik pengguna lain.
TRIBUNSUMSEL.COM - Instagram memperketat aturan
Aplikasi berbagi foto dan video Instagram mulai memperketat aturannya.
Terbaru Instagram mewajibkan pengguna untuk meminta izin jika hendak menyematkan (embed) konten milik pengguna lain.
Dikutip dari laman The Next Web, sebelumnya menyematkan unggahan dari akun lain merupakan hal yang umum.
Perusahaan memberikan lisensi bebas royalti untuk menggunakan unggahan melalui API ember mereka.
Sayangnya pada Instagram tidak memiliki perlindungan itu.
Kebijakan ini diterapkan setelah kasus yang menimpa sitis berita Newsweek atas gugatan dari fotografer Elliot McGucken.
Diketahui Newsweek menyematkan hasil jepretan Elliot pada halaman mereka tanpa izin dari pemilik foto.
Juru bicara Instagram mengatakan, kebijakan Instagram mewajibkan pihak kertiga untuk mendapatkan izin dari pemegang hak yang berlaku.
"Kebijakan Instagram mengharuskan pihak ketiga untuk memiliki hak yang diperlukan dari pemegang hak yang berlaku," ujar juru bicara Instagram dikutip dari The Verge.
"Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi untuk berbagi konten ini, jika lisensi diwajibkan oleh hukum," lanjutnya.
Halaman hak cipta mengatakan bahwa pengguna memiliki hak untuk memberikan izin atau menolak orang lain menggunakan karyanya.
Instagram memungkinkan sub-lisensi untuk konten yang dihosting di platformnya, tetapi tidak untuk API embed.
Itu berarti kamu harus mendapatkan izin dari orang yang memposting foto.
Dalam sebuah pernyataan, Instagram mengatakan orang perlu mendapatkan hak yang diperlukan untuk menyematkan konten.