Di Jawa Barat, SIM yang Masa Berlakunya Habis Maret-Mei 2020 Bisa Diperpanjang Sampai Akhir Juli

Untuk Polda Jabar masa berlaku SIM yang habis tanggal 17 Maret s/d 29 Mei 2020 dapat diperpanjang 2 Juni 2020 s/d 31 Juli 2020

IST
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik SIM yang masa berlakunya habis sejak Maret-Mei di Jawa Barat bisa memperpanjang SIM

Polda Jabar memberikan perpanjangan dispensasi penerbitan Surat ijin Mengemudi ( SIM) bagi pengendara yang SIM-nya habis di bulan Maret dan Mei.

Perpanjangan 1 bulan diberikan bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM-nya.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi jumlah pendataan SIM bulan Maret sampai Mei 2015 serta perkembangan situasi adanya peningkatan tajam jumlah antrean peserta SIM di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedy menyatakan bahwa Polda Jabar memberikan perpanjangan dispensasi selama 1 (satu) bulan yaitu dari 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditanda tangani Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, tanggal 9 Juni 2020.

“Untuk Polda Jabar masa berlaku SIM yang habis tanggal 17 Maret s.d. 29 Mei 2020 dapat diperpanjang 2 Juni 2020 s.d. 31 Juli 2020,” kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa kebijakan perpanjang dispensasi SIM ini tidak diberikan kepada semua Polda.

"Ada Polda yang tidak diberikan dan ada pula Polda yang diberikan perpanjangan dispensasi penerbitan SIM," ujar Erlangga.

Dalam hal ini Polda Jabar diberikan kebijakan perpanjangan tersebut.

Akan tetapi, pelaksanaan Perpanjangan SIM ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jabar: SIM Habis Bulan Maret-Mei Bisa Diperpanjang Sampai 31 Juli

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved