PSBB Palembang
PSBB Diperpanjang, Wali Kota Palembang Tegaskan Siswa Belum Masuk Sekolah
Wali Kota Palembang Harnojoyo memastikan, proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum akan dilakukan mulai pada 15 Juni 2020
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wali Kota Palembang Harnojoyo memastikan, proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum akan dilakukan mulai pada 15 Juni 2020.
Hal ini dikarenakan Pemkot Palembang memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.
"Karena itu sistem belajar mengajar juga disesuaikan
dengan pemberlakuan peraturan selama PSBB. Jadi sistem belajar saat ini masih dari rumah," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Harno juga mengatakan pihaknya akan menyesuaikan sistem belajar mengajar dengan ketentuan dari kementerian pendidikan.
"Ketentuannya seperti apa, nanti akan kita bahas," ujarnya.
Sementara itu, wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan kembali dilakukan.
"Di tahun ajaran baru para siswa juga belum tentu masuk," ungkapnya.
Dikatakan Fitri, kebijakan ini dibuat mengingat persoalan terkait anak-anak membutuhkan kajian yang lebih mendalam.
Untuk itu pemkot Palembang juga melibatkan sejumlah pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun KPAID untuk dimintai saran.
"Karena anak-anak usia sekolah masih sulit untuk diatur. Seperti patuh gunakan masker, sosial distancing atau menerapkan protokol kesehatan. Sehingga untuk saat ini sekolah tetap berlanjut."
"Tapi tidak diliburkan, melainkan masih melanjutkan sistem belajar dari rumah (daring) sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.
Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi tenaga pendidik.
Sebagaimana surat edaran yang keluarkan dinas pendidikan kota Palembang, tenaga pendidik akan kembali bekerja mulai besok, atau tepatnya 3 Juni 2020.
"Staf sekolah dan guru sudah masuk, murid-muridnya belum tentu masuk. Mereka sudah harus melanjutkan pekerjaannya seperti mengisi rapot dan lain sebagainya," ujar dia.
Usul PSBB Tahap Kedua
Pemkot Palembang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hanya saja Pemkot Palembang masih harus mengkoordinasikan kelanjutan PSBB tahap dua ke Gubernur Sumsel dan Kementerian Kesehatan.
Walikota Palembang, Harnojoyo menegaskan, pemberlakuan PSBB tahap pertama berakhir pada hari ini, Selasa (2/6/2020).
Meski tak menyebutkan rinci, Harno menegaskan bila PSBB tahap dua terdapat perubahan beberapa poin aturan dalam Perwali Nomor 14 tahun 2020 yang telah diterbitkan pada PSBB tahap pertama.
"Apa yang harus diperbaiki dalam Perwali, semua terkait bagaimana untuk memaksimalkan upaya pencegahan Covid-19 di Kota Palembang."
"Kalau selama ini kita berikan sosialisasi pada masyarakat terutama pada 13 titik check poin, tapi kedepannya juga akan ada personil yang ditempatkan pada pusat-pusat keramaian," jelasnya.
Menurut hasil evaluasi tim gugus tugas dan juga berdasarkan ilmu kajian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNSRI terjadi penurunan kurva penyebaran selama pelaksanaan PSBB tahap pertama.
Sehingga, Pemkot Palembang menyatakan upaya penekanan kasus Covid-19 Selama PSBB kemarin berhasil.
Indikatornya, dari angka insenden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen dan angka contact rate.
"Kajian terkait puncak tersebut dilakukan sejak awal April, sehingga kami memprediksi puncak penyebaran covid-19 ini akan terjadi di tanggal 8 Juni 2020," jelasnya.
Lanjutnya Harno, berdasarkan pertimbangan dari hasil paparan perilaku masyarakat selama PSBB dinyatakan sebanyak 30 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen ada kegiatan kantornya, 15 penduduk pelayanan kesehatan, dan 5 persen masyarakat yang berada di pasar
"Pada 20 Mei angka reproduksi efektif (RT) 1,29 sementara di 31 Mei terjadi penurunan penyebaran 0,92. Untuk puncak kasus corona prediksi tanggal 8 Juni," tegasnya.