Photo Story
Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Pernikahan yang telah direncanakan oleh pasangan Shafira Rianiesti Noor (Sasa) dan Muhammad Farabi yang sebelumnya direncanakan pelaksanaan akad nikah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pernikahan yang telah direncanakan oleh pasangan Shafira Rianiesti Noor (Sasa) dan Muhammad Farabi yang sebelumnya direncanakan pelaksanaan akad nikah dan resepsi pernikahan bertempat di Rumah Panggung Darusalam, Palembang, Minggu (31/5/2020).


Namun pandemi virus corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia mengubah segalanya. Pasangan ini terpaksa harus mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang mengharuskan pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pukul 09.00 kedua mempelai ini hadir tepat waktu di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang dengan diantar keluarga masing-masing. Sasa telihat anggun dengan pakaian adat berwarna biru saat memasuki ruang kantor KUA. Persiapan diatur sesuai protokol kesehatan dimana mempelai dan keluarga mempelai harus menggunakan masker dan sarung tangan, keluarga yang hadir pun dibatasi untuk masuk ruangan, hanya 10 orang yang diperbolehkan masuk dan tempat duduknya telah diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19.







Sasa mengatakan bahwa pernikahan sakral ini alhamdulilah terlaksana tanpa kurang satu apapun, walaupun kondisi seperti ini kami tetap bersyukur dapat melakukan akad nikah ini dengan lancar.
" Sedih itu pasti karena akad nikah ini tidak sesuai rencana yang diharapkan , tapi bagaimana pun kami sebagai warga negara yang baik harus mentaati aturan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diatur oleh pemerintah Indonesia," Ujar Sasa
Sasa menambahkan agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, dan masyarakat untuk selalu melakukan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, rajin cuci tangan dan yang terpenting selalu untuk jaga jarak atau Social Distancing.