Photo Story

Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19

Pernikahan yang telah direncanakan oleh pasangan Shafira Rianiesti Noor (Sasa) dan Muhammad Farabi yang sebelumnya direncanakan pelaksanaan akad nikah

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Refleksi dari kaca Pasangan Shafira Rianiesti Noor dan Muhammad Farabi setelah melakukan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) , Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (31/5/2020). Pernikahan dalam masa pandemi Covid-19 diatur dalam Perwali Palembang harus melaksanakan akad nikah di KUA, membatasi yang hadir pada prosesi akad nikah daribpihak keluarga sebanyak 10 orang, Memakai masker dan sarung tangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pernikahan yang telah direncanakan oleh pasangan Shafira Rianiesti Noor (Sasa) dan Muhammad Farabi yang sebelumnya direncanakan pelaksanaan akad nikah dan resepsi pernikahan bertempat di Rumah Panggung Darusalam, Palembang, Minggu (31/5/2020).

Mempelai Pria bersiap untuk melaksanakan akad nikah.
Mempelai Pria bersiap untuk melaksanakan akad nikah. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Mempelai wanita mengenakan masker yang terbuat dari kain tenunan songket Palembang.
Mempelai wanita mengenakan masker yang terbuat dari kain tenunan songket Palembang. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

Namun pandemi virus corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia mengubah segalanya. Pasangan ini terpaksa harus mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang mengharuskan pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pukul 09.00 kedua mempelai ini hadir tepat waktu di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang dengan diantar keluarga masing-masing. Sasa telihat anggun dengan pakaian adat berwarna biru saat memasuki ruang kantor KUA. Persiapan diatur sesuai protokol kesehatan dimana mempelai dan keluarga mempelai harus menggunakan masker dan sarung tangan, keluarga yang hadir pun dibatasi untuk masuk ruangan, hanya 10 orang yang diperbolehkan masuk dan tempat duduknya telah diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Mempelai pria dengan mengenakan masker memperlihatkan mahar kepada penghulu dan saksi sebelum melakukan prosesi akad nikah.
Mempelai pria dengan mengenakan masker memperlihatkan mahar kepada penghulu dan saksi sebelum melakukan prosesi akad nikah. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Penghulu memakai sarung tangan saat mempersiapkan dokumen akad nikah.
Penghulu memakai sarung tangan saat mempersiapkan dokumen akad nikah. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Tempat duduk keluarga diatur dengan Protokol kesehatan Covid-19 (Social Distansing).
Tempat duduk keluarga diatur dengan Protokol kesehatan Covid-19 (Social Distansing). (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Prosesi pelaksanaan akad nikah.
Prosesi pelaksanaan akad nikah. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Pembacaan sighat taklik oleh mempelai laki-laki.
Pembacaan sighat taklik oleh mempelai laki-laki. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Prosesi sungkeman kepada suami setalah dilakukan akad nikah.
Prosesi sungkeman kepada suami setalah dilakukan akad nikah. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)
Pasangan Shafira Rianiesti Noor dan  Muhammad Farabi menunjukan buku nilah setelah melakukan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) , Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (31/5/2020). Pernikahan dalam masa pandemi Covid-19 diatur dalam Perwali Palembang harus melaksanakan akad nikah di KUA, membatasi yang hadir pada prosesi akad nikah daribpihak keluarga sebanyak 10 orang, Memakai masker dan sarung tangan.
Pasangan Shafira Rianiesti Noor dan Muhammad Farabi menunjukan buku nikah setelah melakukan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) , Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (31/5/2020). Pernikahan dalam masa pandemi Covid-19 diatur dalam Perwali Palembang harus melaksanakan akad nikah di KUA, membatasi yang hadir pada prosesi akad nikah daribpihak keluarga sebanyak 10 orang, Memakai masker dan sarung tangan. (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

Sasa mengatakan bahwa pernikahan sakral ini alhamdulilah terlaksana tanpa kurang satu apapun, walaupun kondisi seperti ini kami tetap bersyukur dapat melakukan akad nikah ini dengan lancar.

" Sedih itu pasti karena akad nikah ini tidak sesuai rencana yang diharapkan , tapi bagaimana pun kami sebagai warga negara yang baik harus mentaati aturan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diatur oleh pemerintah Indonesia," Ujar Sasa

Sasa menambahkan agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, dan masyarakat untuk selalu melakukan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, rajin cuci tangan dan yang terpenting selalu untuk jaga jarak atau Social Distancing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved