Sekolah New Normal
Galaunya Guru dan Wali Siswa di Palembang, 15 Juni Rencananya Sekolah New Normal
Berdasarkan rencana Dinas Pendidikan Palembang, anaknya harus kembali belajar di sekolah yang dijadwalkan pada 15 Juni 2020
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk mewujudkan kehidupan normal baru atau new normal life, Dinas Pendidikan Palembang mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 0963/SE/DISDIK/2020 tentang kegiatan pembelajaran satuan pendidikan kembali beroperasi masa kebijakan normal baru.
Kebijakan ini menjadi polemik di kalangan wali siswa dan guru.
Seperti Pairat yang akrab disapa Ira, anaknya saat ini duduk di bangku kelas 2 di SD Negeri 157 Palembang ini merasa ketar ketir alias khawatir.
Berdasarkan rencana Dinas Pendidikan Palembang, anaknya harus kembali belajar di sekolah yang dijadwalkan pada 15 Juni 2020.
"Saya sebagai orangtua tentunya ketar-ketir juga dilema, di sisi lain kita harus ikut aturan pemerintah untuk tetap masuk sekolah dengan risiko melepas anak ke sekolah di tengah wabah covid-19 yang terus mengintai," ujar ibu dua anak ini, Minggu (31/5/2020).
Apalagi anaknya masih di jenjang SD kelas 2 yang menurutnya belum paham betul mengenai cara untuk mengontrol diri.
Tapi di sisi lain kalau tidak masuk sekolah, tetap di rumah bisa dikontrol tapi anak akan ketinggalan pelajaran.
"Jadi terus terang bingung, mungkin kalau memang harus sekolah harus dibekali dengan masker, handsanitizer dan vitamin setiap ke sekolah. Terlebih sekolah bisa memfasilitasi alat cuci tangan setiap kelasnya, kantin ditutup dulu, anak-anak harus bawak bekal sendiri dari rumah," ujarnya.
Intinya wait and see kalau memang menurutnya sekolah mendukung buat aturan ganjil genap sekolahnya, ya terpaksa harus masuk sekolah.
"Tapi kalau misal dirasa ada isu atau di sekolah sudah ada yang terpapar terpaksa saya pribadi 'stop' sementara anak pergi ke sekolah sampai benar benar aman," katanya.
"Kita juga gak tahu kan teman teman di sekolahnya habis dari mana ketemu siapa, walau hati hati ya tetap saja khawatir dong namanya anak-anak kan sudah lama tidak ketemu teman sekolahnya pasti melakukan hal yang gak kita duga," ujarnya.
• Gubernur Sumsel Ingatkan New Normal Dibuka Tidak dengan Euforia
Sementara itu, di dalam surat edaran tersebut pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan masuk atau melaksanakan tugas kembali pada satuan pendidikan mulai 2 Juni 2020.
Olis Syahira salah satu guru kelas di SD Negeri 42 Palembang mengaku kaget dengan adanya surat edaran tersebut.
"Ya awalnya saya kaget, tiba-tiba ada edaran masuk lagi pada 2 Juni karena kan tahu sendiri posisi Palembang masih di zona merah dan sedang penerapan PSBB," ujar ibu 1 anak ini.
"Sedangkan peraturan dari Kemendikbud sekolah yang boleh buka itu cuma sekolah yang berada di zona hijau. Sebagai guru ASN kami cuma bisa pasrah dengan keputusan pemerintah meskipun ada rasa worry juga, kalau tenaga kesehatan jelas ada APD yang dipakai untuk melindungi diri kalau guru APDnya apa," katanya.
Selain itu menurutnya karakteristik anak-anak SD yang tergolong susah diatur membuatnya sebagai guru sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Berandai- andai, katakanlah saat ini Indonesia belum benar benar aman dari covid terus sekolah dibuka dan anak- anak bersekolah seperti biasa dengan "New Normal" habbit sesuai dengan protokoler dari pemerintah," katanya.
Tak dinyana, ada 1 anak atau 1 guru, positif terinfeksi corona, maka tentulah semua warga sekolah menjadi ODP/PDP.
"Dimana sekolah saya jumlah muridnya 700an, lalu kemudian mereka pulang kerumah masing- masing," ujarnya.
"Bertemu ayah, ibu, kakak, adik, dan selanjutnya saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi, semoga ini hanya ketakutan saya saja, Insyaallah Indonesia bisa, dan kita selamat," tutupnya.