Sekolah New Normal
Aturan Sekolah New Normal di Palembang, Siswa Masuk Bergantian Sesuai Ganjil Genap No Absen
Pemerintah Kota Palembang berencana melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang berencana melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Kebijakan ini diambil saat penerapan new normal di Palembang.
Pemkot Palembang sendiri melalui Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran, nomor 0963/SE/DISDIK/2020.
Tentang kegiatan pembelajaran kesatuan pendidikan kembali beroperasi masa kebijakan normal baru.
Dikutip dari surat edaran tersebut, Minggu (31/5/2020), sehubungan dengan hal kebijakan termaksud di atas , beberapa hal Pedoman Normal Baru di lingkungan satuan pendidikan sebagai berikut :
1. Pedoman Normal Baru bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Melaksanakan tugas kembali pada Satuan Pendidikan mulai tanggal 2 Juni 2020.
b. Jam kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan dimulai pukul 08.00 WIB s.d. 12.00 WIB.
c. Absensi kehadiran Pendidik dan Tenaga Kependidikan menggunakan daftar kehadiran manual.
d. Pada pelaksanaan KBM , tenaga Pendidik memaksimalkan pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi atau Luring atau kombinasi Daring dan Luring.
e. Selama Pembelajaran kembali ke satuan pendidikan , pendidik dapat melaksanakan kegiatan ujian sekolah untuk memperoleh nilai kenaikan kelas dengan tetap mempedomani prosedur yang telah diatur.
f. Menerapkan prinsip Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada masa Normal Baru wajib memastikan terpenuhinya tujuan pendidikan di masa pandemi COVID-19.
g. Memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas
h. Melindungi seluruh warga satuan pendidikan.
i. Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan, dengan cara melaksanakan protokol Kesehatan ( memakai masker, Mencuci tangan, tidak berkerumun, menjaga jarak, Melakukan Pengecekan suhu badan, cukup salam dalam gerakan tubuh ).