Inilah Peran Kader JKN Saat Pandemi Covid-19

Meski saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan bersama mitranya Kader JKN tetap menjalankan tugasnya

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Eka Susilamijaya 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Meski saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan bersama mitranya Kader JKN tetap menjalankan tugasnya untuk menyukseskan program negara yakni Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk menyukseskan program tersebut salah satunya yakni terus mengedukasi peserta JKN-KIS walaupun terhalang oleh keterbatasan pertemuan akibat Pandemi Covid-19.

Namun demikian, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau bersama mitranya Kader JKN tak patah arang melakukan koordinasi dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan melalui fasilitas daring (online).

Pada kegiatan ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Eka Susilamijaya menyarankan para Kader JKN yang berjumlah sebanyak sembilan orang untuk tetap melaksanakan edukasi dan mengingatkan peserta JKN-KIS untuk rutin melakukan pembayaran (28/5). 

Mohon setiap Kader JKN tetap jaga diri dan kesehatan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Jangan lupa untuk tetap memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS.

"Jika memilih untuk datang langsung utamakan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran Covid-19. Atau bisa juga menggunakan saluran telepon, sms dan whatsapp untuk mengedukasi dan mengingatkan peserta," saran Eka. 

Eka juga menyampaikan bahwa saat ini di Program JKN-KIS sedang ada program Super Praktis tahap dua.

Program ini dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk melakukan perubahan kelas yang diikuti sesuai
kemampuan peserta JKN-KIS. 

"Dalam masa Covid-19 ini, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran yang bisa disampaikan kepada peserta JKN-KIS yaitu adanya program Super Praktis dimana peserta JKN-KIS tidak harus menunggu satu tahun untuk dapat menurunkan kelasnya sesuai kemampuan," tambah Eka. 

Erik (25) yang merupakan salah satu Kader JKN yang bertugas diwilayah Kelurahan Bandung Kanan, Bandung Ujung, Ulak Lebar, Lubuklinggau Ulu, Sidoarjo, dan Tanjung Indah menjelaskan saat
menginformasikan kepada BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau bahwa peserta JKN-KIS belum mampu membayar iuran rutin lantaran kesulitan ekonomi dalam masa pandemi. Namun diakui Erik, peserta JKN- KIS pada dasarnya menyadari pentingnya keberlanjutan kepesertaan JKN-KIS dengan membayar iuran
secara rutin.

"Hambatan utama kami dilapangan yang paling sering kami temui adalah peserta JKN-KIS kesulitan karena tidak memiliki penghasilan tetap terutama seperti pedagang asongan. Tetapi ada juga yang sebenarnya sadar iuran kepesertaan itu bisa sangat menolong orang lain," kata Erik. (RW/na)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved