PSBB Palembang

Sanksi Langgar PSBB Palembang, Pria Ini Gugup Hingga Lupa Lirik Nyanyi Lagu Indonesia Raya 

Seorang pengendara tak pakai masker mendapat hukuman pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana

Angkot jurusan KM 5 - Ampera ini penuh dengan penumpang.

Si sopir angkot mengaku belum mengetahui bila ada pemberlakukan PSBB termasuk mengangkut penumpang harus ada jarak di setiap tempat duduk.

Innalilahi, Semua Wilayah Kabupaten dan Kota di Sumsel Sudah Terjangkit Pagebluk Covid-19

"Kali ini kami beri toleransi, tetapi besok tidak ada toleransi. Akan kami tindak dan dikenakan sanksi baik pengemudi maupun penumpang angkotnya," ujar petugas kepada si sopir angkot.

"Aku belum tahu. Baru dikasih tahu petugas tadi, jadi tahu sekarang," ujar Umar Amir saat dibincangi.

Sedangkan, Wakil Kepala Pos Check Point Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Cinde Hendrarto menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukan masih banyak masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB.

"Masih ada tidak mengenakan masker, kami beri sanksi. Karena ini masih tahap sosialisasi dan nantinya tidak akan ditoleransi lagi. Sanski tegas akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker maupun tidak mengikuti ketentuan PSBB saat berkendara," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved