Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat

Kasus Terus Naik, Gugus Tugas Sumsel Ingin Tenaga Medis Ogan Ilir yang Dipecat Dipekerjakan Kembali

Juru Bicara Gugus Tugas Penanangan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri menyesalkan pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir

Editor: Wawan Perdana
HUMAS PEMPROV SUMSEL
Juru Bicara Gugus Tugas Penanangan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri menyesalkan pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Pemecatan 109 tenaga medis di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, menuai polemik.

Surat pemberhentian itu ditanda tangani langsung oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, Kamis (21/5/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanangan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri menyesalkan pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir.

Sebab, saat ini tenaga kesehatan (nakes) sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Kami tidak sependapat dengan pemecatan nakes tersebut, karena saat ini kita sangat membutuhkan tenaga medis, yang mana untuk di Kabupaten Ogan Ilir, kasus Covid-19 ini cukup tinggi,"kata Yusri kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).

Hancur Hati Kami, Tenaga Medis Dipecat Bupati Ogan Ilir Bantah Takut Pasien Covid-19

Yusri mengatakan, kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir, saat ini masih terus meningkat.

Sehingga membutuhkan tenaga kesehatan yang ekstra, untuk dapat mengurangi kelelahan petugas yang lain ketika bekerja secara bergantian.

"Kami berharap tenaga tersebut untuk bisa diperkerjakan kembali. Mengingat penanganan Covid-19 belum selesai dan justru mulai meningkat terus, termasuk di Ogan Ilir."

"Selain itu sinergi kerja tim terus ditingkatkan agar penanganan covid cepat tuntas dan pandemi segera berakhir,"ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan pada Minggu (24/5/2020) kemarin yang diupload di situs corona.sumselprov.go.id, jumlah pasien positif di Ogan Ilir telah mencapai 45 orang.

Sementara jumlah pasien meninggal sebanyak satu orang dan pasien sembuh sebanyak empat orang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pemecatan dilakukan karena 109 tenaga medis itu telah mogok kerja selama lima hari. Aksi mogok dilakukan sejak Jumat (15/5/2020).

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Covid-19 Sumsel: 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Kita Masih Butuh Mereka",

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved