Idul Fitri 1 Syawal 1441

1 Syawal 1441 H Jatuh Pada Hari Minggu 24 Mei 2020

1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020). Hal itu setelah hasil sidang isbat Kementerian Agama bersama sejumlah unsur ormas Islam

Grafis : Khiril/Tribunsumsel
Hari Raya Idul Fitri 2020 

TRIBUNSUMSEL.COM - 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020).

Hal itu setelah hasil sidang isbat Kementerian Agama bersama sejumlah unsur ormas Islam

"Hasil ini disepakati bersama, bahwa 1 Syawal hari Minggu 24 Mei 2020" kata Menag, Fachrul Rozi

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka penetapan Hari Raya Idul Fitri 1441H/2020 M.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi menuturkan, tepat pukul 17.57 saat terbenamnya matahari di Palembang, sesuai arahan dari Menteri Agama pihaknya melakukan rukyatul hilal untuk mendukung penetapan 1 Syawal 1441 H.

Hasil rukyatul hilal ini disampaikan langsung kepada Kemenag RI melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah guna menjadi bahan pada sidang isbat di Jakarta.

“Lantaran tertutup awan, hilal tidak dapat dirukyat di Palembang," ujarnya di lantai atas Rafa Tower, UIN Raden Fatah Palembang, Jumat (22/5/2020).

Berdasarkan perhitungan atau hisab, hilal memang masih di bawah ufuk mar'i, tepatnya minus 3 derajat 51 menit 2 detik, sehingga tidak mungkin dapat dirukyat. Oleh karena hilal masih di bawah ufuk, maka tanggal 1 Syawal 1441 H diperkirakan jatuh pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020.

"Artinya, insya Allah besok kita masih berpuasa dan puasa kita tahun ini genap 30 hari. Namun untuk kepastiannya, kita menunggu hasil sidang isbat di Jakarta,” katanya.

Fajri menuturkan, tahun ini pelaksanaan rukyatul hilal memang agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sesuai arahan Menteri Agama, kegiatan rukyatul hilal penetapan 1 Ramadan maupun 1 Syawal tetap dilakukan meski dalam suasana pandemi Covid-19.

Namun protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus diperhatikan dan dipedomani. “Seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia diinstruksikan tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan sidang isbat yang nantinya dilakukan Kementerian Agama," jelasnya.

Namun teknisnya agak berbeda. Jika tahun lalu, siapa saja boleh menyaksikan atau mengikuti kegiatan rukyatul hilal.

"Tahun ini rukyatul hilal dilakukan Kanwil Kemenag bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat dengan dibatasi maksimal 10 orang serta menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dan senantiasa menjaga jarak (physical distancing),” katanya.

Selama pelaksanaan rukyatul hilal, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Antara lain shalat hajat mohon keselamatan dan kelancaran, jumlah undangan dibatasi.

Antara area perukyat dan undangan dibatasi dengan batas yang jelas, di tempat rukyat disediakan sabun pencuci tangan atau hand sanitizer, instrumen rukyat dilap dengan kain yang dibasahi cairan disinfektan sebelum dan sesudah digunakan.

“Satu instrumen baik theodolite, teleskop, maupun kamera rukyat, hanya untuk satu orang. Para peserta rukyat dilarang berkerumun di sekitar peralatan rukyat, dan terakhir bagi yang merasa kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan rukyat,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan rukyatul hilal ini dipimpin Kakanwil Kemenag Sumsel Dr HM Alfajri Zabidi MM didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs H Putloro Setiono Hendrik. Turut hadir para tokoh agama, organisasi massa Islam, serta awak media baik media cetak maupun media elektronik. (Elm)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved