Mantan Menpora Ganteng Malaysia, Syed Saddiq Dituduh Korupsi Hingga Rp 857 Juta

Mantan Menpora Ganteng Malaysia, Syed Saddiq Dituduh Korupsi Hingga Rp 857 Juta

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin (Kiri, Jaket Merah), Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman (Kemeja Putih, Tengah), Presiden Jokowi (Kemeja Putih, Tengah), Ketum PKB Muhaimin Isskandar (Kanan, Kemeja Putih) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Menpora Ganteng Malaysia, Syed Saddiq Dituduh Korupsi Hingga Rp 857 Juta.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menekankan bahwa ia tak bersalah terhadap segala tuduhan korupsi yang dilayangkan kepadanya.

Dugaan korupsi Syed Saddiq muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) menyelidiki laporan hilangnya uang sebesar 250.000 ringgit atau sekitar Rp 857 juta dari kotak aman di rumahnya pada 29 Maret 2020.

Pria berusia 27 tahun ini mengaku hanya sedikit orang yang tahu kombinasi kotak aman tersebut, yang terakhir ia buka sendiri pada 13 atau 14 Maret.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan Pasal 17 (a) dari Undang-undang MACC terkait gratifikasi dan suap.

"Kami memberinya waktu untuk merapihkan detail-detail karena negara ini tengah dalam pembatasan pergerakan," tutur seorang sumber yang terkait dengan penyelidikan ini kepada FMT.

Hal ini juga berarti bahwa penyelidikan MACC untuk mengumpulkan informasi dari bank-bank terkait mengalami hambatan karena para petugas mereka harus bekerja dari rumah.

Menyikapi hal ini, Syed Saddiq mengutarakan dengan tegas bahwa ia menolak segala tudingan korupsi.

Ia mengatakan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan tabungan hasil gaji dan tunjangannya saat menjadi menteri.

Syed Saddiq mengatakan bahwa ia tak paham kenapa seorang menteri harus melakukan korupsi.

"Hingga sekarang, saya tak mengerti kenapa seorang menteri perlu melakukan korupsi. Kami dibayar mahal, memiliki tunjangan tinggi, dan hal tersebut tak termasuk bonus yang kami terima," tuturnya lewat sebuah pernyataan resmi bebarapa hari lalu.

Syed Saddiq mengutarakan bahwa ia menerima 55.000 RM (Rp 188 juta) per bulan sebagai menteri dan perwakilan dari kota Muar.

Ia menerima beberapa tunjangan lain seperti 70.000 RM (Rp 240 juta) untuk liburan tahunan, 180 RM (Rp 615.000) untuk makan dan minum sehari-hari, serta 10.000 RM (Rp 34 juta) untuk biaya pindah rumah.

Ketua Pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) ini juga menerima bonus satu kali sebesar 42.000 RM (Rp 143 juta) demi pembelian set makan serta uang sebesar 150.000 (Rp 512 juta) setelah ia berhenti dari posisinya sebagai menteri.

Syed Saddiq mengaku bahwa ia tak pernah memberikan kontrak ke pihak lain selama menjadi menteri. Ia kukuh mengatakan kalau semua kontrak diberikan melalui panitia tender.

Selain itu, ia juga mengaku selalu melakukan tender terbuka untuk semua kontrak dan menjadi salah satu menteri yang mendeklarasikan asetnya.

Syed Saddiq juga mempertanyakan kenapa ia harus membuat laporan polisi jika uang yang hilang dari rumahnya merupakan hasil suap dan korupsi.

Menteri termuda di kabinet pemerintahan Malaysia tersebut mundur dari jabatannya pada akhir Februari 2020 karena ia "tak ingin bekerja dengan para koruptor" setelah aliansi politik Perikatan Nasional memegang mayoritas di pemerintahan sejak Maret 2020.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved