Salat Idul Fitri di Rumah

MUI Palembang Anjurkan Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang HM Saim Marhadan mengimbau agar umat islam melakukan salat idul fitri di rumah saja

Penulis: Melisa Wulandari |
Eberita.org
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang HM Saim Marhadan mengimbau agar umat islam melakukan salat idul fitri di rumah saja.

"Sesuai dengan surat edaran dengan Kemenag RI agar beribadah di rumah saja termasuk salat idul fitri di rumah dan kita merealisasikan itu saja," katanya, Selasa (12/5/2020).

Terkait imbauan lainnya seperti petunjuk bacaan salat idul fitri dan khotbah singkat sebelum melaksanakan salat sunah 2 rakaat ini dirinya mempercayakan kepada ulama yang ada di sekitar masyarakat.

"Ya di sekitar masyarakat itu kan pasti ada ulama (ustaz dan ustazah) yang mengerti akan hal ini, dan saya yakin masyarakat pasti pada umumnya ngerti dengan niat salat idul fitri," jelasnya.

Dan memang tidak ada masalah mengerjakan salat idul fitri di rumah saja dengan keluarga baik keluarga kecil atau keluarga besar.

"Kondisi seperti ini kan lakukan di rumah saja ya tidak apa apa," katanya.

"Salatnya seperti tahun tahun sebelumnya, ya tetap 2 rakaat, baca niatnya Ushalli sunnatan li ‘Idil Fitri rak‘ataini sunnatan lillahi ta‘ala” (Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala)," jelasnya.

Jangan lupa ucapkan Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sembari mengangkat kedua tangan.

Membaca doa iftitah. Membaca takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama.

"Di sela-sela setiap takbir membaca secara pelan (sirr) Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar” (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar)," katanya.

Untuk khotbah, bila jamaah salat di rumah banyak disarankan pakai khotbah.

"Ya pakai khotbah boleh kalau jamaah di rumah ada 7-8 orang, kalau hanya 3 orang ya tidak pakai khotbah juga tidak apa apa.

Imbauan ini berlaku sampai kondisi aman, kalau aman ya mungkin bisa dilakukan di masjid kita kembalikan ke pemerintah gimana selanjutnya," ujarnya. (Elm)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved