Berita Palembang
Pemkot Palembang Verifikasi Data 53 Ribu Masyarakat Miskin Baru, Penghasilan di Bawah Rp 2 Juta
Jumlah 53 Ribu jiwa misbar tersebut belum masuk dalam DTKS, sehingga Dinas Sosial meminta agar dilakukan verifikasi sesuai kriteria penetapan DTKS
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sebanyak 53 Ribu masyarakat miskin baru (Misbar) yang datanya baru masuk diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dilakukan tahapan verifikasi dan validasi.
verifikasi dan validasi dilakukan sebelum nantinya akan disalurkan bantuan sosial dampak pandemi Covid-19.
Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini memang cukup banyak jenis bantuan yang disalurkan untuk masyarakat.
Ada bantuan dari pemerintah pusat diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu.
Kemudian bantuan senilai Rp 200 ribu dan kartu pra kerja yang sistemnya online serta bantuan dari Kementerian Pariwisata.
Data penerima bantuan itu berasal dari Dinas sosial dan harus masuk dalam DTKS, dimana untuk Kota Palembang jumlahnya mencapai 115 ribu jiwa.
Dari jumlah 115 ribu jiwa, terdapat 49.669 KK yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sosial darimana pun.
Untuk itulah, Pemkot Palembang telah mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Palembang, dan disalurkan dalam bentuk bantuan paket sembako, berisi beras 10 kg, minyak dua liter, gula 2 kg dan tepung terigu 1 Kg.
"Rencananya untuk 49.669 itu mulai besok (Jumat) bantuannya akan mulai disalurkan secara bertahap. Dimana kami akan bagikan 10 ribu paket tersebar di Kecamatan Kertapati, Plaju, SU I dan SU II, berbarengan dengan 5.000 paket sembako dari Presiden RI, Joko Widodo," jelasnya, Kamis (7/5/2020)
Sementara, kata Dewa, untuk 53 Ribu data Misbar tambahan yang ada, merupakan hasil pendataan penyisiran yang dilakukan Camat/lurah melalui RT terhadap masyarakat yang terdampak selama Covid-19.
Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo: Tak Perlu Takut Suntik Vaksin |
![]() |
---|
Ingin Perpanjang SIM di Mobil SIM Keliling, Ini Lokasi Tempat Mangkal, Juga Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Sumsel Intai Pengendara, Bagikan Cenderamata Tiap Hari, Jika Tertib Berlalulintas |
![]() |
---|
Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor Roda 2 di Samsat UPTB Palembang |
![]() |
---|
Cerita Pemulung Dengan Gerobak di Atas Jembatan Ampera, Anak Cucu Ikut Berpanas-panasan |
![]() |
---|