Pembunuh Hakim Jamaluddin

Zuraida Sudah Lama Mau Habisi Hakim Jamaluddin, Kesadisan Otak Pelaku Diungkap Saksi di Persidangan

Zuraida Sudah Lama Mau Habisi Hakim Jamaluddin, Kesadisan Otak Pelaku Diungkap Saksi di Persidangan

Tribun Medan / Victory
Hakim Jamaluddin - Zuraida Hanum 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin yang otak pelakunya adalah istrinya yaitu Zuraida Hanum memasuki babak baru

Ternyata Zuraida sudah ada ambisi untuk menghabisi nyawa suaminya sejak lama atau sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung.

Seorang saksi Liber Junianto Hutasoit (36) sekaligus sopir Zuraida mengakui sempat akan disogok oleh Zuraida Hanum untuk mencabut atau menarik keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) saat di Kepolisian.

Dalam persidangan tersebut Liber juga mengaku bahwa dirinya tidak hanya supir bagi Zuraida Hanum, tetapi juga sebagai teman curhat.

Kata Liber saat Zuraida Hanum curhat padanya, beberapa kali Zuraida Hanum menyampaikan ingin membunuh Jamaluddin.

"Ada lima kali atau lebih bu Hanum meminta saya untuk membunuh korban, tiga kali di mobil, dan selebihnya melalui telepon," katanya dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Kemudian, ditanyakan Hakim, apakah saksi Liber diperiksa di Kepolisian, dia menjelaskan dirinya dimintai keterangan oleh kepolisian.

Saat itu ia mengatakan sempat dikonfrontir selama 19 hari dengan Zuraida Hanum di Polres Kota Medan untuk memberikan keterangan.

"Saya dikonfrnntir selama 19 hari di Polres. Dan di situ saya dihadapkan dengan Zuraida," katanya.

Kemudian ia menjelaskan ada dimintai beberapa keterangan dengan sangkut-pautnya dengan kasus pembunuhan Suami mantan bosnya tersebut.

Setelah itu, ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan tersebut, Zuraida Hanum masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum yang mulia, dia belum manjadi tersangka, dan disitu masih ada pengacaranya pak Purba (sambil menunjuk Onan Purba selaku penasihat hukum Zuraida)," katanya.

Kemudian hal mengejutkan dikatakannya, bahwa Zuraida Hanum ingin membayar Rp 100 juta agar Liber mencabut BAP-nya di Kepolisian.

"Perlu saya tambahkan, waktu itu saya diberikan catatan kecil, bila menarik kesaksian maka saya akan diberikan 100 juta," katanya.

Dijelaskannya dengan gerakan, bahwa Zuraida Hanum juga menunjukan kertas kepadanya, dengan tangan ke paha sebelah kirinya.

Kemudian ditanyakan Hakim kembali, bahwa di situ saksi dan terdakwa sama-sama sedang diperiksa, bagaimana bisa dia melakukan hal tersebut.

"Saat itu break pak, dan pak Purba keluar, hanya kami berdua di ruangan itu," katanya.

Kemudian dijelaskannya, bahwa setelah itu dirinya memberitahukan kepada juru tulis perkara (Juper) untuk memeriksa terdakwa Zuraida Hanum.

"Maka saya bilang kejuper, tolong diperiksa. Namun saat itu tidak diperiksa," katanya.

Kemudian dijelaskan Liber, kalau saat itu ia akan membuktikannya, dan hal tersebut dibuktikannya.

"Saya yakin, saat itu pasti saya akan ditelpon oleh dia (Zuraida), dan benar saya ditelfon. Saya jumpai dia, dan di dada saya ada kamera handphone, di situ dimintanya saya untuk mencabut BAP saya," jelasnya.

"Kemudian, saya minta Rp 100 jutanya, dan dia ga berikan. Dibilangnya tarik dulu baru diserahkan uangnya," katanya lagi.

Setelah itu, penasihat hukum Zuraida Hanum Zakir menanyakan bagaimana caranya Zuraida Hanum menuliskan kertas tersebut.

"Jadi udah saya jelaskan, waktu itu break istirahat. Dia keluarkan pulpen, kertas oret-oret dari dalam tasnya. Baru ditulisnya dan ditunjukannya kepada saya," pungkasnya.

Setelah itu, Majelis Hakim menanyakan kepada terdakwa Zuraida Hanum untuk keterangan saksi yang mengatakan dirinya ingin Menyogok, dan Zuraida Hanum menyangkal hal tersebut.

Tetapi Zuraida Hanum tidak membantah keterangan tentang niatan ingin membunuh suaminya Jamalldin. 

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Saksi Kunci Beber Betapa Sadisnya Zuraida Hanum, Sering Curhat Pengin Bunuh Jamaluddin

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved