Berita OKI

Tak Kapok 3 Kali Dipenjara, Pria di OKI Ini Kembali Berulah Bobol Rumah Tetangga

Resedivis yang dibekuk itu bernama Sutrista Arisman (30 tahun) alias Bendol, warga Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando
Sutrista Arisman (30 tahun) alias Bendol, warga Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Pelaku pencurian atau bobol rumah yang kerap meresahkan masyarakat Kecamatan Mesuji Raya, ditangkap polisi.

Spak terjang aksinya harus terhenti di tangan petugas kepolisian tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya.

Resedivis yang dibekuk itu bernama Sutrista Arisman (30 tahun) alias Bendol, warga Desa Cipta Sari Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Bendol merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara, kembali ditangkap dengan kasus yang sama pencurian serta pemberatan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas, AKP Iryansyah mengatakan pelaku
yang juga residivis baru pulang ke rumah, sudah dicurigai warga.

"Kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cipta Sari sudah dua bulan ini ada seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dan kembali pulang untuk tinggal bersama keluarganya," ucapnya, Senin (4/5/2020) pagi.

Dijelaskan AKP Iryansyah, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi Sabtu (2/5/2020) sekitar jam 02.00 WIB yang membobol rumah milik Khairudin (42) dan menggasak harta benda korban.

"Korban yang terbangun saat makan sahur menyadari bahwa rumahnya telah dibobol, karena jendela sebelah kanan rumahnya terbuka dalam keadaan rusak, kemudian HP, Senapan angin, serta dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 300 ribu beserta isinya hilang," jelasnya.

Mendapati hal itu, lantas korban esok pagi harinya segera mendatangi Mako Subsektor Mesuji Raya guna melaporkan kejadian tersebut.

"Setelah menerima laporan, kemudian Sabtu (2/5/2020) siang Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan SH dan Team Macan Komering langsung TKP serta melakukan pengumpulan informasi keterangan dari masyarakat sekitar," ungkapnya.

Setelah mendalami info dari masyarakat, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diamankan saat hendak memasuki rumahnya.

"Pelaku kita berikan tindakan terukur karena berusaha kabur, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan guna mencari barang bukti hasil kejahatan didalam rumah nya," tegasnya.

Pelaku dan barang bukti 1 buah senapan angin, 2 buah laptop, 2 unit handphone, 3 Buah besi pencongkel, 1 Buah obeng, 1 Buah pukul besi telah dibawa dan diamankan di Subsektor Mesuji Raya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved