Berita PALI

Pemkab PALI Akan Pesan 1.400 Alat Rapid Test, Periksa Pejabat, Anggota DPRD dan Warga 

Pejabat publik serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal dilakukan rapid test

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI, Mudakir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Pejabat publik serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal dilakukan rapid test.

"Rencananya seluruh anggota DPRD PALI bakal kita Rapid test secara bertahap. Namun kita masih tunggu alatnya datang," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan PALI, Mudakir, Minggu (3/5/2020).

Selain para wakil rakyat, kata Mudakir, pihaknya juga bakal melakukan Rapid test terhadap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Eselon II, serta kepala Forum Koordinasi Kepala Daerah (FKPD), yang ada di lingkungan Pemkab PALI saat ini.

Menurut Mudakir, upaya ini dilakukan agar memperketat serta mengantisipasi hal tak diinginkan, sehingga PALI zero corona bisa terus terjaga.

"Alat rapid tes bantuan dari provinsi hanya 180 buah yang tentunya tidak mencukupi. Untuk itu kita telah menganggarkan pengadaan sebanyak 1.400 buah,” ujarnya.

Kondisi saat ini diketahui bahwa pemudik sudah dilarang dan kalaupun ada sudah ditekankan pada Pemdes, bidan desa atau tim medis untuk mengawasi dan mengkategorikan pemudik sebagai OTG maupun ODP dan harus isolasi mandiri.

"Kita khawatirkan sekarang adalah warga PALI yang masih keluar masuk wilayah zona merah, dan antisipasi masuknya wabah corona, kita bakal rapid tes warga itu,” jelasnya. (SP/ Reigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved