Anak Punk Jalanan yang Punya Tato di Wajah Setubuhi Anak Dibawah Umur

Anak Punk Jalanan yang Punya Tato di Wajah Setubuhi Anak Dibawah Umur Pelaku berinisial RN (21) warga Desa Rowokele Kebumen Kebumen ditangkap

tribun jateng
Pelaku berinisial RN (21) warga Desa Rowokele Kebumen 

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBUMEN - Seorang anak punk jalanan memanfaatkan keluguan gadis remaja ini.

Diiming-imingi cinta korban akhirnya terbuai rayuan setan pelaku hingga rela disetubuhi

Pelaku berinisial RN (21) warga Desa Rowokele Kebumen ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen.

Dia diduga mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur.

RN pemuda penuh tato di wajah itu ditangkap atas dugaan melakukan persetubuhan kepada kekasihnya berusia 14 tahun warga Kabupaten Kebumen di rumah saudaranya pada hari Sabtu (28/4/2020).

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, persetubuhan berawal melalui perkenalan lewat facebook selanjutnya tersangka mengajak ketemuan dengan korban di Goa Jatijajar Kebumen.

Setelah berekreasi, korban diajak ke rumah milik saudaranya.

"Persetubuhan itu dilakukan di rumah saudaranya saat sepi. Selanjutnya setelah sampai di rumah, korban menceritakan kepada keluarganya, yang berujung dilaporkan ke Polres Kebumen," jelas AKBP Rudy, Sabtu (2/5/2020).

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan kepada korban dengan alasan cinta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 No 17 Tahun 201 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Lagi-lagi Anak Punk Jalanan Berulah di Kebumen, Cabuli Gadis 14 Tahun Alasan Cinta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved