Mulai Hari ini Iuran BPJS Kesehatan Resmi Kembali Diturunkan, Tak Ada Pengambilan Iuran

Mulai Hari ini Iuran BPJS Kesehatan Resmi Kembali Diturunkan, Tak Ada Pengambilan Iuran

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
Kartu BPJS Kesehatan Digital untuk Berobat Ketika Kartu Fisik Hilang, Mudah dengan Download Aplikasi 

Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran pemerintah pusat dan daerah.

Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved