Imbauan PLN : Lapor Stand Meter dan kWh Meter Secara Mandiri Via WhatsApp, Berikut Caranya

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini tengah mewabah di Indonesia.

Editor: Weni Wahyuny
DOK. Humas PLN
Petugas PLN mengecek meteran listrik warga 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Para pelanggan listrik pascabayar diimbau untuk lapor stand meter dan kWh meter secara mandiri.

Imbauan tersebut dikeluarhkan secara resmi oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini tengah mewabah di Indonesia.

PLN pun telah menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri melalui WhatsApp Messenger.

 Adapun cara lapor stand meter mandiri via WhatsApp telah disampaikan PLN lewat unggahan di akun resmi Instagram, @pln_id, Rabu (29/4/2020).

Berikut cara menggunakan layanan baca stand meter mandiri:

1. Siapkan nomor ID Pelanggan dan foto stand meter

2. Hubungi PLN melalui Whatsapp dengan nomor 08122 123 123

3. Ketik 'Halo', tunggu hingga mendapatkan balasan

4. Setelah mendapatkan balasan, ketik '2' untuk melakukan baca stand meter mandiri

5. Baca informasi yang diberikan PLN

6. Masukkan ID Pelanggan

7. Jika ID Pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter

8. Kirimkan foto kWh meter, pastikan angka stand meter terlihat jelas

9. Selesai, dan PLN akan melakukan verifikasi data yang telah pelanggan kirimkan.

Dikutip dari Kompas.com, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengungkapkan, lapor stand meter mandiri dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing.

Tanggal pencatatan akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Diketahui, laporan dari pelanggan nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

Lebih lanjut, Executive Vice President Corporate Communication PLN, I Made Suprateka melalui Manager PT PLN Intan Fahdiana menyampaikan, kebijakan lapor stand meter mandiri diberlakukan untuk menjamin layanan dan kepuasan pelanggan.

Sebab sebagian pelanggan merasa tidak yakin pada tagihan listrik yang dihitung dengan perhitungan rata-rata.

"Stand meter ini merupakan salah satu cara yang diberikan oleh PLN kepada pelanggan, agar memudahkan pelanggan, karena ada pelanggan yang merasa kurang sreg kalau dihitung-hitung rata-rata," ujar Intan dikutip dari Kompas.com.

Adapun pihak PLN tidak memberikan tenggat atau deadline mengenai waktu pengiriman foto stand meter.

"Sebenarnya per pelanggan berbeda-beda, misalnya masa catat meter tanggal 25, tapi ternyata belum mengirimkan foto, ya tidak apa-apa, toh bulan depan bisa," kata Intan.

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PLN Imbau Pelanggan Pascabayar Lapor Stand Meter secara Mandiri via Whatsapp, Berikut Caranya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved