Corona di Palembang
Alasan Pemkot Palembang Belum Ajukan PSBB Meski Sudah Jadi Zona Merah Covid-19
Alasan Pemkot Palembang Belum Ajukan PSBB Meski Sudah Jadi Zona Merah Covid-19
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Sejak ditetapkan Palembang sebagai wilayah zona merah penyebaran covid-19 pada Jumat (17/4/2020) lalu, pembahasan terkait PSBB sama sekali belum diajukan ke provinsi
Sekda kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pengajuan PSBB baru akan disampaikan ke tingkat pemerintah provinsi pada Senin (4/5/2020) mendatang.
"Hal ini yang perlu kita luruskan. Bahwa PSBB belum pernah diajukan dan baru akan kita ajukan ke provinsi hari Senin nanti,"ujarnya, Kamis (30/4/2020).
Lanjutnya, selama ini penanganan dan pencegahan covid-19 di Palembang lebih mengarah pada imbauan dan edaran.
Langkah tersebut kemudian lebih ditingkatkan melalui Instruksi Walikota nomor 1 tahun 2020 tentang peningkatan pencegahan dan penanganan penularan covid-19 di Palembang.
"Nah selanjutnya dikaji, sembari kita mempersiapkan PSBB. Baru 2 kali tim memberikan kajian pembahasan PSBB.
Karena ada 5 persyaratan dari Kemenkes dan itu semua sudah lengkap. maka dari itu, hari senin nanti kita ajukan PSBB," ujarnya.
Terlepas apakah persyaratan yang telah dipenuhi Pemkot Palembang untuk mengajukan PSBB bisa diteruskan ke kementerian kesehatan, ia mengatakan hal tersebut akan menjadi kajian oleh Pemprov dalam hal ini dinas kesehatan provinsi.
"Termasuk sebaran, penularan dan lain sebagainya dilengkapi dengan data, peta wilayah dan lain sebagainya itu ranah provinsi. Tapi yang jelas, PSBB akan kita ajukan hari senin," ujarnya.
"Kesiapan pemkot Palembang terkait analisis dan kajian untuk pengajuan PSBB telah lengkap seluruhnya.
Mulai dari sisi jaringan keamanan sosial melalui data yang diverifikasi dan validasi, hingga sisi kesehatan juga sudah lengkap," imbuhnya.
Terkait dua kecamatan di Palembang yakni Gandus dan Bukit kecil yang masih tercatat nihil konfirmasi positif covid-19, Dewa mengatakan hal tersebut tidak menyurutkan langkah pemkot Palembang untuk mengajukan PSBB.
Ia juga menyarankan agar dua wilayah tersebut menerapkan isolasi kecamatan atau memperketat alur keluar masuk warga untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Persoalan apakah pengajuan PSBB akan diterima atau tidak, itu ada tim yang menilai. Tapi yang penting, akan tetap kita ajukan," ujarnya.