Kendaraannya Disalip, Pria Ini Rusak Mobil Polisi Jenderal Bintang Satu dan Ancam Pakai Pisau

Tak Senang Kendaraannya Disalip, Pria Ini Berani Rusak Mobil Polisi Jenderal Bintang Satu

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA  - Aksi gila seorang pria yang mengancam polisi jenderal bintang satu dengan pisau berakhir ke jeruji besi.

Seorang pria diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena merusak mobil personel polisi saat terlibat cekcok di Jalan Tol Cikampek..

Belakangan diketahui, mobil personel polisi yang dirusak merupakan mobil jenderal polisi bintang satu.

Kejadian perusakan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.

"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/4/2020).

Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas Tol Cikampek Km 29.

Yusri mengatakan, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol.

Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.

Kabur saat tahu yang ditantang anggota Polri

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya.

Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Mobil korban dirusak

Polisi menangkap seorang pengemudi berinisial BS yang merusak mobil dinas seorang polisi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) dengan menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) pekan lalu.

"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip korban.

Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Yusri.

Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri. Pengemudi BS langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Penyebanya cuma karena tak terima mobilnya disalip

Peristiwa perusakan mobil dinas milik anggota polisi itu terjadi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 29 pada Jumat, 24 April 2020.

"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (28/4/2020).

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.

Pelaku BS yang tidak terima disalip korban, lantas mengejar mobil korban.

Ketika berhasil menyalip kembali, pelaku BS menyuruh korban untuk menepi ke pinggir jalan tol.

Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

Tanpa basa-basi, pelaku BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ucap Yusri.

Karena melihat korban tak melawan, lanjut Yusri, pelaku BS lanngsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.

Pengemudi BS pun akhirnya langsung menghentikan aksinya dan melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sempat Kabur, BS Diringkus Usai Ancam Brigjen Polisi dengan Pisau karena Tak Terima Mobilnya Disalip,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved