4 Gadis Habisinya Nyawa Samiyo, Driver Online Tewas Mengenaskan, Alibi Pembunuhan Karena Ini

4 Gadis Habisinya Nyawa Samiyo, Driver Online yang Tewas Mengenaskan, Alibi Pembunuhan Karena Ini

Kompas.com
Para tersangka diketahui berinisial KSA alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Teka teki pembunuhan driver online akhirnya terkuak

Pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto, mantan pegawai negeri Sipil (PNS) yang ditemukan tewas di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap.

Korban tewas dibunuh empat perempuan dengan menggunakan kunci Inggris.

Para tersangka diketahui berinisial KSA alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa korban Samiyo ini diketahui salah satu driver angkutan online.

Dijelaskan, pembunuhan ini berawal ketika tersangka berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online.

Kemudian IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan pangalengan. 

Sebelum perjalanan ke pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Sesampainya di Pangalengan, para pelaku kemudian menjemput pelaku RM Di tengah jalan, korban menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta, namun para tersangka tak mampu membayar ongkos itu.

"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ungkap Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020)

Para tersangka kemudian mengambil kunci inggris yang ada di mobil korban dan memukul kepala bagian belakang dan dada korban berkali-kali hingga akhirnya korban tewas di tempat.

"Salah satu tersangka memukulkan sebanyak delapan kali ke arah kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia dan korban di buang ke jurang di pangalengan," kata Hendra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra mengatakan, keempat pelaku ini ditangkap di kediaman masing-masing dalam waktu yang berbeda, sejak Jumat (24/4/2020) sampai Minggu (26/4/2020) pagi.

Menurutnya, kematian korban diakibatkan pukulan benda tumpul yang mematahkan tulang rusuk korban.

"Dipukul kepala dulu baru dada. Berdasarkan hasil autopsi, rusuk korban patah, itu yang membuat korban meninggal," kata Agtha saat dihubungi Kompas.com.

Pelaku kemudian membuang jasad korban di daerah Pangalengan, dan membuang kendaraan korban di daerah Bandung Barat.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B -1313-KRX, kunci Inggris warna merah, baju warna abu dan jaket sweater warna hitam.

Akibat dari perbuatan tersangka tersebut di ganjar dengan pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih di bawah umur," kata Agtha.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Bayar Ongkos, 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved