Larangan Mudik 2020
Polres Lubuklinggau Sudah 16 Kali Memerintahkan Pemudik Putar Balik
Polres Lubuklinggau sudah 16 kali menghalau kendaraan roda empat milik pemudik yang melintas di Kota Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Polres Lubuklinggau sudah 16 kali menghalau kendaraan roda empat milik pemudik yang melintas di Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa mengatakan, kendaraan roda empat yang mereka suruh putar balik itu barbagai tujuan, namun paling banyak tujuan Padang dan Jambi.
"Kita suruh mutar balik tujuan arah Jambi maupun Padang. Kita hanya menjalankan instruksi pimpinan tentang larangan mudik," ungkap Mustofa pada Tribunsumsel.com, Minggu (26/4/2020).
Ia menuturkan, kemungkinan pemudik yang melintas di Kota Lubuklinggau sebenarnya lebih banyak lagi, mengingat Lubuklinggau merupakan jalur perlintasan dari berbagai tujuan.
"Tapi mungkin juga berangkatnya sebelum tanggal 24 April kemarin, sementara larangan mudik baru mulai berlaku tanggal 24 April kemarin sampai dengan seterusnya," paparnya.
Ia menegaskan, pemberlakuan larangan mudik bukan hanya berlaku untuk kendaraan yang berasal dari pulau Jawa saja, namun, termasuk kendaraan yang berasal dari provinsi Lampung dan Kota Palembang.
"Untuk penjagaan kita membuka tiga pos untuk penjagaan dari arah Muratara di terminal Petanang.
Kemudian dari Musi Rawas diperbatasan Kupang dan dari arah Bengkulu di terminal watas," ujarnya.
Bahkan empat hari lalu Dirlantas Polda Bengkulu datang langsung ke Polres Lubuklinggau untuk berkoordinasi, mereka meminta kepada warga masyarakat yang mau mudik ke Bengkulu untuk tidak diperkenankan melintas.
"Kita juga minta kepada Dirlantas Polda Bengkulu jika ada warga Lubuklinggau mau mudik ke Lubuklinggau diputar balikkan. Jadi selain koordinasi dengan Polda Sumsel kami juga sudah koordinasi dengan Polda Bengkulu, kami kemarin juga koordinasi bersama diperbatasan," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau pemilik jasa angkutan terutama jasa angkutan plat hitam yang ada di Kota Lubuklinggau jangan coba-coba main-main, pihaknya tidak segan-segan akan menyuruh untuk putar balik.
"Untuk angkutan resmi mungkin sudah tidak jalan lagi, jadi kita mau melakukan pengetatan disetiap pos pemeriksaan, kami juga sudah koordinasi dengan Polres Muratara antisisipasi pemudik dari Jambi, Polres Musi Rawas dari Palembang dan Lubuklinggau dari Bengkulu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kapolres-lubuklinggau-razia-pemudik.jpg)