Zuraida Hanum Cemburu Pada Asisten Pribadi Suaminya, Fakta Baru Pembunuhan Hakim Jamaluddin

"Dia adalah salah satu orang yang menjadi alasan saya membunuh Jamaluddin," kata Zuraida Hanum saat menanggapi pernyataan saksi korban di hadapan Maje

(Tribun Medan)
Cut Rafika Lestari, asisten pribadi Jamaluddin, memperlihatkan berkas-berkas yang pernah ditangani almarhum di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12/2019). (Tribun Medan) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masih terus berlanjut kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin di Medan.

Di mana setelah hadirnya asisten pribadi sang Hakim bernama Cut Rafika Lestari (26),  fakta baru terkuak.

Cemburu dengan asisten pribadi tersebut diketahui pelaku pembunuhan yang notabene adalah istri Hakim Jamaluddin. 

Hal tersebut disampaikan Zuraida di ruang sidang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/4/2020) melalui video conference sidang online, dilansir dari Tribun-Medan.com.

"Dia adalah salah satu orang yang menjadi alasan saya membunuh Jamaluddin," kata Zuraida Hanum saat menanggapi pernyataan saksi korban di hadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Cut Rafika dihadirkan sebagai saksi karena memiliki kapasitas sebagai asisten pribadi almarhum Jamaluddin.

Dalam kesaksiannya, Cut mengaku bekerja dengan Jamaluddin sejak bulan Maret 2019 lalu.

"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata Cut.

Saat ditanyakan awal mula bekerja dengan korban, Cut menjawab dikarenakan dirinya sudah digantikan saat mengurus orang tuanya yang sakit di kampung.

"Saat itu mama saya sedang sakit, maka saya balik ke kampung. Seminggu saya di kampung, saya dapat kabar bahwa sudah ada yang menggantikan saya," jelas Cut kepada Majelis Hakim.

Aspri Jamaluddin, Cut Rafika Lestari (26) tersenyum memberikan kesaksian di PN Medan, Jumat (24/4/2020)
Aspri Jamaluddin, Cut Rafika Lestari (26) tersenyum memberikan kesaksian di PN Medan, Jumat (24/4/2020) ()

Kemudian, Jaksa yang mendapat giliran menanyai saksi, menyinggung tentang Zuraida Hanum yang pernah menegur saksi saat sedang bekerja dengan suaminya.

Saksi pun mengakui pernah sekali ditegur Zuraida agar jangan terlalu dekat secara pribadi oleh korban.

"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.

Jaksa pun menyinggung adanya kecemburuan Zuraida Hanum terhadap Cut yang bekerja sebagai asisten pribadi hakim Jamaluddin. Namun, Cut mengaku tidak tahu sama sekali.

"Oh, Jadi cemburu. Aku baru tahu, kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," jawab Cut.

Menanggapi keterangan Cut, Zuraida Hanum mengatakan pernah melihat hakim Jamaluddin dan Cut Rafika komunikasi lewat video call pada malam hari.

"Dia itu pernah memvideo call Jamal, saya pernah melihatnya," jelas Zuraida sambil menangis.

Selain itu, Zuraida Hanum blak-blakan bahwa Cut Rafika Lestari adalah salah satu alasannya membunuh hakim Jamaluddin.

"Kau inilah, alasanku sakit hati dan membunuh korban," kata Zuraida.

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik kemudian menindaklanjuti ucapan Zuraida soal video call kepada saksi Cut.

"Apakah benar yang disampaikan(Zuraida) tersebut?" tanya Hakim.

"Saya tidak ada video call dengan Pak Jamal," jawab Cut.

"Kamu yang betul, ini di BAP juga dijelaskan Zuraida, dia pernah melihat anda video call pada malam hari," cetus Hakim.

Cut bersikukuh menyebutkan tidak pernah video call dengan hakim Jamaluddin pada malam hari. “Saya pastikan gak ada. Karena jam 9 saya sudah tidur," katanya.

"Jadi, dari jam 7 itu kau ada video call gak sama Jamal?" kejar Erintuah, yang akhirnya dijawab tidak tahu oleh saksi Cut.

Mendengar hal tersebut, Hakim Anggota Imanuel Tarigan meminta untuk Jaksa untuk menyelidikinya.

"Kasih nomormu ke pak Jaksa, nanti dilacaknya itu perbincangan kalian, ada ga kalian video call," cetus Hakim Imanuel Tarigan.

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban yang tidak akur.

Sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban.

Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan Zuraida kepada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuannya.

Jaksa melanjutkan, pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah). Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Zuraida dan Jefri saling jatuh cinta.

Sekitar bulan November 2019, Zuraida menghubungi Jefri dan mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Meda. Lalu, Zuraida menceritakan masalah rumah tangganya.

Ia menyebut korban sering mengkhianatinya. Selain itu, kepada Jefri, Zuraida mengatakan agar mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

"Lalu saksi Jefri menjawab “Ngapain kau yang mati, dia yang bejat, kok kau yang mati, dia lah yang harus mati. kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi “Iya memang saya sudah tidak sanggup, kalau bukan aku yang mati, dia yang harus mati," ucap Jaksa.

Kemudian setelah percakapan tersebut Jefri Pratama menjumpai Reza Fahlevi untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut, dan menceritakan bahwa Zuraida Hanum sudah tidak tahan dan ingin menghabisi suaminya.

Setelah itu mereka bertiga berjanji untuk melakukan pertemuan di sebuah kafe di jalan Ngumban Surbakti Kota Medan untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

Reza Fahlevi kemudian menanyakan kepada Zuraida mengenai rencana pembunuhan itu.

“Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaati Bang Jefri aja, karena setahu aku Bang Jefri ini orangnya lurus, gak mau neko-neko dari dulu. Kakak serius gak nyuruh gitu?" tanya Reza kepada Zuraida.

"Iya serius. Memang rencana kami mau nikah sama bang Jefri, bukan main-main. Selama ini kakak udah enggak tahan, udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hatilah," jawab Zuraida.

Kemudian Zuraida meyakinkan Reza dengan uang saratus juta.

“Reza memang betul mau bantuin bang Jefri sama kayak untuk bunuh suami kaka? Nanti kakak kasih uang seratus juta dan setelah itu nanti kita umrah," jawab Zuraida Hanum dan hal tersebut juga diiyakan oleh Jefri.

Setelah pertemuan tersebut, Zuraida Hanum memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibelikan baju, dan alat eksekusi.

Lanjut Jaksa, Setelah itu Zuraida mengarahkan para terdakwa untuk datang di rumahnya pada magrib, dan menunggu di loteng rumahnya.

"Nanti habis magrib jam tujuh aku jemput di depan Pajak Johor, terus habis itu kalian kubawa ke rumah, nanti sampai di rumah kalian di atas lantai tiga loteng aja," kata ZUraida

Kemudian JPU mengatakan bahwa Zuraida ingin membunuh suaminya seakan-akan mati karena sakit jantung.

"Nanti jam satu ku miscall baru kalian masuk eksekusi, kamar enggak aku kunci, terus kalian masuk, nanti kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur. Nanti satu orang bekap pakai kain , satu orang lagi pegang tangan dan badan, dan nanti aku menahan kakinya, jadi kita buat seakan akan kematian itu dikarenakan sakit jantung," tambah JPU.

Zuraida kemudian mengecek apakah korban sudah tertidur. Setelah memastikan korban sedang tertidur, Zuraida langsung memiscall Jefri (kode untuk menyatakan bahwa korban sudah tertidur).

"Kemudian dari Lantai 3, Jefri dan Reza menuju kamar korban yang berada di lantai 2 dengan perlahan. Setibanya di Lantai 2 tepatnya di kamar korban, kemudian kedua terdakwa membuka pintu yang mana saat itu lampu kamar tidak hidup, dan pencahayaan kamar berasal dari TV yang masih menyala," kata JPU.

Setelah itu, Reza masuk ke dalam kamar sambil mengambil satu buah sarung bantal warna kuning kombinasi hijau yang sudah disiapkan Zuraida dan diletakkan di pinggir dekat dengan kaki korban.

Kemudian saksi Reza langsung mengambil posisi berdiri tepat berada di atas kepala korban sambil memegang kain sarung bantal.

Jefri mengambil posisi di sebelah kanan korban, yang mana posisi korban paling pinggir sebelah kiri dekat pintu dengan posisi tidur terlentang.

"Zuraida Hanum dalam posisi pura-pura tidur dan disampingnya ada Khanza (anak korban) dengan posisi tidur," kata JPU.

Kemudian Jefri langsung naik ke atas perut korban dengan posisi mengangkangi perut korban dan dengkul kanan kiri mengepit perut dan tangan korban. Jefri juga memegang kedua tangan korban.

Selanjutnya Reza membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain sarung bantal untuk menutupi mulut dan hidung korban.

Karena dekapan itu, korban sempat meronta dan membuat Reza semakin kuat mendekap korban, sementara itu Zuraida menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.

"Karena korban meronta-ronta, Khanza (anak korban dan Zuraida) terbangun. Namun saat itu Zuraida langsung menutupi waah anaknya menggunakan bed cover agar tidak dapat melihat kejadian tersebut dan menepuk-nepuk anaknya agar tertidur kembali," Jelas JPU.

Setelah lima menit dibekap oleh Reza, korban tidak bergerak. Kemudian Reza memastikan korban sudah meninggal dengan memegang dada korban dan merasakan denyut jantung korban, apakah sudah tidak berdetak lagi.

"Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Zuraida meminta terdakwa Jefri dan Reza untuk naik ke Lantai 3 menunggu perintah selanjutnya," kata JPU.

Terungkap juga, bahwa terdakwa Zuraida Hanum sempat tidur selama dua jam di samping mayat sang suami.

"Ia kembali tidur bersama dengan anaknya dan korban yang sudah meninggal dunia sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB. Lalu terdakwa memindahkan putrinya ke kamar Syakira (anak lainnya)," sebut JPU.

Setelah memindahkan anaknya, Zuraida Hanum naik ke lantai 3 dan mengajak kedua eksekutor, Jefri dan Reza Fahlevi turun masuk ke dalam kamar korban.

Karena melihat di hidung korban ada luka memar, akhirnya Zuraida memerintahkan agar mayat Jamaluddin dibuang ke jurang Berastagi atau Belawan dengan menggunakan mobil Prado BK 77 HD milik korban.

"Melihat kondisi korban terdapat memar, Jefri merasa khawatir sehingga berkata “Harus sekarang..nanti bahaya sama kami," kata JPU.

Namun Zuraida saat itu melarang karena korban tidak pernah keluar rumah pada jam segitu, sehingga Zuraida khawatir kalau security curiga.

"Kemudian Zuraida mengambil pakaian training olah raga Pengadilan Negeri Medan dari dalam lemari kamar korban karena pada saat itu hari Jumat," jelas JPU.

Zuraida Hanum menyuruh Reza untuk memakaikan baju olahraga. Sementara Zuraida memakaikan cincin, jam tangan, dan kalung korban.

Selanjutnya Jefri dan Reza diminta Zuraida untuk menunggu di kamar korban hingga pukul 04.00 WIB.

“Ketika sudah mencapai pukul 04.00 WIB, Zuraida bersama kedua terdakwa lainnya mengangkat mayat korban menuju ke lantai 1," kata JPU.

Mereka berbagi tugas, di mana Zuraida membuka pintu rumah dan memastikan agar tidak ada orang yang melihat, lalu membukakan pintu mobil. Kedua terdakwa lainnya mengangkat jasad korban dan memasukkannya ke dalam mobil.

"Sehingga ketiga terdakwa tersebut membuang mayat korban di perladangan kebun sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang," kata JPU.

(TRIBUN-MEDAN.com/Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah dipublikasikan oleh Tribun-Medan.com berjudul INILAH Wanita Muda yang Bikin Cemburu Zuraida Hanum lalu Nekat Bunuh Suaminya, Hakim Jamaluddin


Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved