Berita Musirawas
Tak Diberi Uang Rp 100 Ribu, Anak di Musirawas Tega Pukul Ibunya Pakai Besi
Peristiwa bermula ketika tersangka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada ibunya, pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 17.45
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Wahyu Cahyono (27 tahun) warga Dusun IV Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo.
Wahyu ditangkap karena dilaporkan telah memukul ibu kandungnya sendiri, Sarmina (56 tahun).
Peristiwa bermula ketika tersangka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada ibunya, pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 17.45.
Namun ibunya tak memberikan uang yang diminta tersebut.
Karena tak diberi uang, tersangka jadi kesal dan marah kepada ibunya.
Tak cukup disitu, tersangka kemudian mengambil besi orden lalu langsung memukul ibunya pakai besi tersebut dan mengenai tangan ibunya.
Setelah kejadian itu, sang ibu kemudian melapor ke Polsek Tugumulyo.
• Muratara Konfirmasi Kasus Pertama Positif Corona, Perempuan Usia 9 Tahun Transmisi Lokal
"Kami mendapat informasi ada kejadian kekerasan. Selanjutnya kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo berserta anggota untuk melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang, Sabtu (25/4/202).
Dikatakan, anggota kemudian bergerak menuju kediaman tersangka yang tinggal satu rumah dengan orang tuanya di Dusun IV Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. (SP/ ahmad farozi)