Perempuan Ini Dikeroyok Rentenir dan Anaknya
Luka gores akibat cakaran masih terlihat di kening Nurwana (40) warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Luka gores akibat cakaran masih terlihat di kening Nurwana (40) warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring akibat ia tidak bisa melunasi utangnya kepada pelaku.
Awalnya korban meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp. 1 juta dengan syarat harus membayar Rp. 1,6 juta dan paling lambat uang tersebut harus dikembalikan kepada pelaku paling lama dua bulan.
Nurwana mengatakan dia meminjam uang tersebut bukan kepada koperasi atau bank melainkan kepada orang yang ia kenal suka meminjamkan uang kepada orang.
"Perjanjiannya dua bulan utang saya harus dibayar, tapi bagaimana karena saya tidak mempunyai uang saya tida bisa membayar, kemudian pelaku dan anaknya tiba-tiba datang ke rumah saya dan menagih utang lalu hanya bisa bayar Rp. 300 ribu kepada pelaku," ujarnya (24/4/2020).
Kemudian tidak terima uangnya hanya bisa dibayar Rp. 300 ribu pelaku langsung mengambil TV milik korban.
"Pelaku saat itu mendatangi rumah saya bersama dengan anaknya, kemudian pelaku marah-marah setelah saya tidak mengizinkan TV saya dibawanya, kemudian pelaku langsung memukili saya dan satu pelakunya memegang tangan saya," katanya.
Korban masih mengingkat penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya.
"Karena tangan saya dipegangi pelaku saat itu saya tidak bisa melakukan perlawanan, kemudian pelaku satunya langsung menarik rambut saya dan mencakar muka saya bukan hanya itu pelaku juga sempat menendang saya," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban luka pada bagian dahinya, muka kanan dan kiri lecet, kelopak mata lecet, pergelangan mata lecet, kemudian pergelangan tangan kiri dan kanannya sakit.
Diketahui rumah korban pada saat kejadian sedang sepi dikarenakan anak dan suaminya sedang tidak berada di dalam rumah.
Tidak beberapa lama kemudian datang suami korban dan langsung memisahkan istrinya yang sedang dikeroyok pelaku.
"Saat itu pelaku langsung pergi dari rumah saya bersama dengan anaknya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penggeroyokan yang dialami korban.
Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.