Berita Ramadhan
Hal yang Membatalkan Puasa Sesuai Hadist Rasullulah SAW, Wajib Kamu Ketahui
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Jima' alias berhubungan badan walaupun tidak menyebabkan keluarnya air mani, ini tetap juga dapat membatalkan puasa.
• Kumpulan Ucapan Selamat Berbuka Puasa untuk Pacar, Teman dan Sahabat, Bisa Share di Media Sosial
Memasukkan Sesuatu ke Rongga Tubuh
Salah satu hal yang juga membatalkan puasa adalah dengan memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka dan masuknya dengan disengaja. Ada tujuh lubang rongga terbuka dalam tubuh yang jika dimasukkan sesuatu ke dalamnya bisa membatalkan puasa.
Mulai dari lubang mulut, 2 lubang hidung, 2 lubang telinga, hingga lubang kemaluan depan dan belakang.
Rasulullah SAW bersabda:
"Ber-mubalaghah (serius) lah dalam membersihkan hidung (ketika wudhu) kecuali jika kau dalam keadaan puasa." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim juga lbn Abi Syaibah).
Sengaja Muntah
"Orang yang muntah tidak perlu mengqadha' tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).
Dari hadist tersebut kita mengetahui bahwa sengaja memuntahkan sesuatu yang telah dimakannya itu juga membatalkan puasa.
Akan tetapi muntah itu tidak membuat puasanya batal jika ia muntah karena dorongan dalam diri karena sakit yang tidak ia sengaja.
• Doa dan Dzikir Setelah Shalat Tarawih dan Witir Lengkap Latin dan Terjemahan
Keluarnya Darah Haid dan Nifas
Seorang wanita yang sedang puasa ketika siang hari tiba-tiba keluar darah haidnya maka puasanya batal. Dan dia wajib mengganti atau mengqadha puasanya.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Dari Abi Said Al-Kudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bukanlah bila wanita mendapat haid dia tidak boleh sholat dan puasa ". (HR. Muttafaq'alaihi).
Itulah Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Sesuai Hadist Rasulullah saw.