PSBB di Surabaya Dimulai 28 April 2020, PSBB di Palembang Kapan ?
PSBB di Surabaya Dimulai 28 April 2020, PSBB di Palembang Kapan ? Pemkot Surabaya akan memberlakukan penerapan PSBB mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Akhirnya Kementerian memperbolehkan Surabaya melakukan PSBB
Pemkot Surabaya akan memberlakukan penerapan PSBB mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, akan mengambil berbagai langkah dibarengi dengan penerapan aturan yang meliputi PSBB.
Mulai dari pembatasan fasilitas umum, hingga pemberlakuan pengurangan pekerja yang berangkat ke tempat kerjanya.
Berikut penjelasannya :
Kota Surabaya resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020).
Selain menutup banyak fasilitas umum, tak ada lagi pekerjaan di luar pekerjaan vital dan mendesak terkait pangan.
Pemberlakuan PSBB secara resmi ini setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan Perwali 16/2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Surabaya.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan bahwa Perwali PSBB ini sudah sesuai ketentuan Pergub Pergub nomor 18 Tahun2020 dan Keputusan Gubernur dengan nomor 188/2020/KPTS/013/2020.
Regulasi Pemprov Jatim dalam pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
“Perwali itu langsung kami sosialisasikan hingga Senin depan. Keesokannya Selasa, 28 April 2020 PSBB dijalankan di Surabaya," kata Fikser, Jumat (24/4/2020).
Fikser menyebut bahwa Perwali itu sudah tercantum dalam surat edaran Wali Kota Surabaya yang disosialisasikan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari.
Detail protap dan protokol yang harus dilakukan di masing-masing unit untuk mencegah dan menangani wabah Covid-19.
"Jumat malam ini kami dari gugus tugas Surabaya akan presentasi pelaksanaannya di Grahadi ,” kata mangan Kabaga Humas.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto memastikan bahwa perbedaan surat edaran dengan Perwali ini sebenarnya hanya pada point sanksi.
Salah satu yang sudah diterapkan dan hanya ditingkatkan lebih tegas adalah cek point yang ada di 17 titik perbatasan Surabaya.
Nantinya, di pos perbatasan itu akan dilakukan cek point bagi warga yang hendak memasuki Surabaya.
"Nanti akan dicek tujuannya apa, kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, maka kami akan meminta untuk balik lagi dan akan akan sampaikan bahwa Surabaya sedang menerapkan PSBB, apalagi berbagai fasilitas umum banyak yang tutup,” kata Eddy.
Sementara untuk pekerja kantoran, dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pangan dan sembako, serta fasilitas vital, kebencanaan, media dan beberapa pekerja lainnya yang diatur dalam perwali tetap diperbolehkan.
Meski begitu, ia tetap meminta untuk mengurangi karyawannya yang ngantor 50 persen.
“Selain itu, kami nanti akan cek suhu mereka yang akan masuk ke Surabaya.
Jika suhunya sudah diangka 38, maka dia akan kami bawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan rapid test,” jelasnya.
Dalam menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama dilakukan selama 14 hari nanti.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya dan ini harus dilakukan bersama-sama,” kata Eddy. (Faiq)
PSBB Palembang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan di Kota Palembang.
Walikota Palembang, Harnojoyo menegaskan, saat ini pihaknya berupaya menekankan sosialisasi bahaya Covid-19 serta menegaskan instruksi yang dikeluarkan sebelumnya agar bisa ditaati masyarakat ketika beraktifitas diluar rumah dengan mengedepankan selalu protokol kesehatan
"Belumlah PSBB, saat ini baru proses menuju itu. Tapi langkah-langkah yang telah kita lakukan saat ini sudah mengarah/sama seperti PSBB."
"Seperti belajar di rumah dll. Secara adminitrasi masih berproses tapi prakteknya sudah kita sosialisasikan, protokol kesehatan ini yang diharapakan bisa dimengerti masyarakat," jelasnya.
Walikota mengimbau agar masyarakat mengutamakan protokol kesehatan yang penerapannya harus dijalankan di lapangan.
Sehingga ada langkah nyata yang dilakukan masyarakat untuk memutus penyebaran.
"Pemakaian masker, menjaga jarak, dan WFH," tambahnya.
Sementara itu mengenai Check point ia menambahkan, akan menjadi titik pemeriksaan kesehatan tamu yang hendak masuk kota Palembang.
Jika ditemukan gejala, maka akan direferensikan ke Dinas Kesehatan atau ke ODP Centre Jakabaring.
"Jadi bukan ada penutupan jalan, tapi check point yang didirikan. Dengan adanya check point maka kita bisa memantau bila ada pendatang masuk ke Palembang untuk diperiksa kesehatannya," tutup Harno.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di Surabaya akan Dimulai 28 April 2020, Ini Aturan yang akan DIterapkan