Bupati Lahat Larang Perusahaan Datangkan Pekerja dari Luar

Langkah tegas diambil Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dalam menghindarkan warga di Bumi Seganti Setungguan dari virus corona atau covid 19.

Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Prawira Maulana
EHDI AMIN/SRIWIJAYA POST
Bupati Lahat Cik Ujang. 

TRIBUNSUMSEl.COM, Lahat - Langkah tegas diambil Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dalam menghindarkan warga di Bumi Seganti Setungguan dari virus corona atau covid 19.

Cik Ujang, melarang saat ini seluruh perusahaan di Kabupaten Lahat mendatangkan karyawan dari luar Lahat.

"Kepada perusahaan, karyawan yang ada itu jangan dulu dipulangkan atau dirumahkan, yang datang dari luar tidak usah dimasukkan dulu ke Lahat," tegas Cik Ujang, Senin (20/4).

Cik Ujang menuturkan, ini merupakan langkah Pemkab Lahat untuk mengantisipasi masuknya virus corona. Mengingat untuk pembawa virus sendiri ada yang tidak menunjukkan gejala. Untuk itu kepada perusahan bisa mendukung kebijakan ini.

"Kita harus sama-sama saling menjaga. Virus ini 1 yang kena menyebarkan ke 10,10 meyebar ke 100 orang. Yang ada di Lahat, tetap di Lahat. Jangan ada perusahaan yang mendatangkan karyawan dari luar Lahat," tutur Cik Ujang.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lahat, Ir Ismail Hanafi mengatakan, ini memang dilema. Disisi lain perusahaan menyediakan kebutuhan meskipun juga mencari keuntungan, di sisi lain lagi kita bertaruh dengan persoalan nyawa.

"Sesuai arahan Pak Bupati Lahat, kami berharap perusahaan bisa patuh. Kakau menemukan ada perusahaan yang memasukan karyawan dari luar, silakan laporkan," ucap Ismail.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved