Peringatan, Polisi Akan Bubarkan Kegiatan Masyarakat yang Gelar Acara Buka Puasa Bersama (Bukber)
Peringatan, Polisi Akan Bubarkan Kegiatan Masyarakat yang Gelar Acara Buka Puasa Bersama
TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG - Ditengah pandemi covid-19 di Indonesia sejumlah masyarakat diminta untuk tidak mendatangi kerumunan orang atau berkumpul.
Hal itu demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Bahkan di bulan Ramadan nanti, masyarakat yang ingin melakukan buka puasa bersama siap-siap dibubarkan polisi
Warga Lampung diimbau tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama masa pandemi corona.
Jelang Ramadan, Polda Lampung meningkatkan kegiatan rutin dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Aman Nusa II telah diperpanjang untuk menghadapi Ramadan di tengah pandemi Covid-19.
"Operasi Aman Nusa II diperpanjang hingga akhir Mei. Salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun dengan adanya momen Ramadan, maka kegiatan rutin yang telah dilaksankan akan lebih ditingkatkan dan yang terlibat operasi tetap berjalan terus," jelas Pandra, Minggu (19/4/2020).
Diperpanjangnya Operasi Aman Nusa II ini untuk mendukung mengamankan momen Ramadan di tengah wabah Covid-19.
"Termasuk menjalankan maklumat Kapolri, terutama menjelang bulan Ramadan, distribusi sembilan bahan makan pokok harus sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada penumpukan dan diingatkan kembali social distancing," tuturnya.
Terkait pengamanan tempat ibadah, Pandra belum berkomentar banyak.
"Jadi terkait itu sifatnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah yakni social distancing, belajar dan beribadah di rumah, sifatnya imbauan yang patut dilaksanakan," ujarnya.
Meski demikian, Pandra menyampaikan pengamanan ibadah menjadi tugas kewilayahan untuk melakukan melaksanakan tugas patroli rutin yang lebih ditingkatkan, terutama mengimbau pelaksanaan sosial distancing.
"Untuk salat tarawih, masyarakat diharapkan bisa dilaksanakan di rumah sesuai anjuran Kementerian Agama," tegasnya.
Pandra meminta acara buka puasa bersama untuk sementara ditiadakan dahulu.
Pihaknya tak segan membubarkan acara buka puasa bersama jika masih ditemukan saat patroli.
"Bukber diimbau tidak dilaksanakan. Akan kami lakukan pembubaran," tegas dia.
Terkait pengamanan kewilayahan tempat ibadah di Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih akan membahasnya.
"Kami belum merapatkan dan sampai saat ini masih seperti biasa (merujuk pada Operasi Aman II)," tuturnya.
Yan Budi mengaku pihaknya menunggu fatwa MUI dalam pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan Ramadan.
"Tapi kami mengimbau agar salat tarawih dilaksanakan di rumah dan kami menunggu fatwa MUI terkait hal tersebut," bebernya.
Yan Budi tidak mempermasalahkan kegiatan membangunkan orang saat sahur asalkan bisa menjaga jarak.
"Yang penting jaga jarak, tak mengganggu. Gak ada masalah dan itu hanya beberapa orang. Gak rame se-RT, dan itu masih orang ronda. Itu masih diperbolehkan karena untuk menjaga kamtibmas. Tapi yang jelas kami imbau untuk pakai masker dan jaga jarak," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Diimbau Tak Gelar Buka Puasa Bersama, Pandra: Kalau Ada Akan Dibubarkan