Berita Pagaralam

Pangkas Dana Perjalanan Dinas Rp 3,3 Miliar, DPRD Pagaralam Bagikan 25 Ribu Paket Sembako

DPRD Kota Pagaralam akan membagikan sebanyak 25 ribu paket sembako untuk 25 ribu Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak dari COVID-19 ini

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Wawan Septiawan
Foto Kantor DPRD Pagaralam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam rela mealokasikan dana perjalanan dinas mereka sebesar Rp3,3 miliar untuk digunakan sebagai dana penanggulangan dan pencegahan wabah Virus Corona di Kota Pagaralam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam bersama DPRD Kota Pagaralam bahu membahu memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dari COVID-19 (Virus Corona).

Bahkan Pemerintah telah menyiapkan dana miliaran untuk dialokasikan dalam rangka penangganan dan penanggulangan wabah Virus Corona.

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam rela mealokasikan dana perjalan dinas mereka sebesar Rp3,3 miliar untuk digunakan sebagai dana penanggulangan dan pencegahan wabah Virus Corona di Kota Pagaralam.

Bahkan tak tanggung-tanggung DPRD Kota Pagaralam akan membagikan sebanyak 25 ribu paket sembako untuk 25 ribu Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak dari COVID-19 ini.

Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Sandiyah mengatakan, bahwa pandemi COVID-19 sangat meresakan masyarakat Dunia dan Indonesia termasuk Kota Pagaralam.

"Berbagai imbauan untuk membatasi kegiatan diluar rumah sangat berdampak pada sistem ekonomi masyarakat Pagaralam. Terutama para pekerja yang biasa bekerja diluar rumah untuk mencari makan sehari-hari," ujarnya.

Untuk itu selutuh anggota DPRD Kota Pagaralam sepakat untuk memotong dana perjalanan dinas mereka demi membantu masyarakat yang terkena dampak dari imbauan pembatasan tersebut demi memutus rantai penularan Virus Corona.

"Agar masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari maka Kami akan membagikan 25 ribu paket sembako untuk 25 ribu KK yang terkeda sampak ini," katanya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk meminta data masyarakat yang sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat seperti bantuan dari Progran Keluarga Harapan (PKH).

"Masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maka akan tidak akan dapat lagi sembako dari DPRD Pagaralam. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan dan bantuan yang akan diberikan tepat sasaran," jelasnya. (SP/ Wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved