Ini Daftar Profesi yang Harus Rela Tak Dapat Tunjangan Hari Raya di Tengah Pandemi Virus Corona

Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang dinantikan banyak orang.Biasanya mereka telah memiliki rencana untuk mempergunakan uang THR te

Editor: Moch Krisna
instagram @jokowi
Jokowi dalam KTT Asean 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang dinantikan banyak orang.

Biasanya mereka telah memiliki rencana untuk mempergunakan uang THR tersebut untuk berbagai macam hal.

Namun di tengah pandemi virus corona yang terjadi ada beberapa orang yang rasanya tak bisa menikmati tunjangan hari raya tersebut.

Preside Jokowi bahkan telah memutuskan beberapa orang yang tak akan menikmati THR-ya di tahun ini.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani ada Selasa (14/04).

Ia menyampaika bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan THR.

 

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani dikutip dari kompas.com.

Tak hanya itu saja, para pejabat negara pun juga tak akan mendapatkan THR untuk tahun ini.

"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," jelasnya.

Namun bagi ASN, TNI dan Polri eselon III ke bawah masih akan mendapatkan THR seperti yang lainnya.

Selain itu bagi para pensiunan THR masih akan tetap diberikan. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved